Malang Raya
Kaca Mobil Dipecah, 2 Mahasiswa Kehilangan Barang-barang Berharga yang Dikuras Maling
Bagi Anda pengendara mobil, sebaiknya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Sebab, barang berharga itu rentan diincar maling.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bagi Anda pengendara mobil, sebaiknya tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Sebab, barang berharga itu rentan diincar maling.
Selama sepekan ini, ada dua kasus pencurian barang di dalam mobil yang dilaporkan ke Polres Malang Kota. Tidak hanya mencuri, namun pencurinya juga memecah kaca mobil untuk bisa mengambil barang yang ditinggal.
Dari informasi yang didapatkan SURYAMALANG.COM, kasus pemecahan kaca mobil dan pencurian terjadi di Jl Soekarno Hatta Kota Malang, menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Malang, Putri Kurnia Handayani (25).
Akibat peristiwa itu, Putri kehilangan tiga unit ponsel, dan kaca mobilnya pecah. Peristiwa itu bermula ketika Putri mendatangi sebuah kantor layanan pengiriman barang di Jl Soekarno Hatta. Dia hendak mengecek barang yang dikirimkan melalui jasa paket tersebut.
Dia memarkir mobilnya yang bernomor polisi W 443 XQ di depan kantor tersebut. Dia menuju kantor tersebut, dengan meninggalkan tiga unit ponsel di kursi penumpang sebelah sopir. Putri hanya beberapa menit berada di kantor tersebut.
Dan ketika kembali ke mobilnya, alangkah kaget Putri mendapati kaca di sisi penumpang bagian depan sudah pecah. Ponselnya raib. Dia mengaku menderita kerugian hingga Rp 7 juta.
Berselang beberapa setelah peristiwa menimpa Putri, pencurian barang di dalam mobil menimpa M Arif (24) warga Pare, Kabupaten Kediri yang juga kuliah di Kota Malang. Pencuri juga memecah kaca mobil yang diparkir Arif di depan sebuah rumah yang ditempatinya di Jl Sri Rahayu, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Akibat peristiwa itu, Arif mengaku menderita kerugian hingga Rp 55 juta.
Ceritanya, Rabu (31/8/2016) Arif memarkir mobilnya di depan rumah yang ia tempati di Kota Malang. Ia meninggalkan mobilnya hanya 15 menit. Ia meninggalkan barang antara lain laptop, surat berharga, dan uang tunai Rp 10 juta di jok penumpang tengah di mobilnya.
Setelah berselang 15 menit masuk rumah, Arif yang hendak keluar lagi, menuju mobilnya. Namun ternyata ia mendapati kaca sisi penumpang tengah sudah pecah.
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni meminta masyarakat untuk berhati-hati, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil tanpa pengawasan.
"Kami himbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil," ujar Nunung, Jumat (2/9/2016). Atas dua laporan tersebut, polisi masih menyelidikinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pecah-kaca-mobil_20150429_203225.jpg)