Kediri
Pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Alasannya . . .
Pantauan SURYAMALANG.COM, Minggu (4/9/2016), dari tiga proyek multy years di Kota Kediri, hanya proyek Jembatan Brawijaya yang tidak ada aktivitas
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Penyelesaian pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri tampaknya bakal mangkrak lebih lama. Karena masalah hukum yang terkait pembangunan jembatan masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Pantauan SURYAMALANG.COM, Minggu (4/9/2016), dari tiga proyek multy years di Kota Kediri, hanya proyek Jembatan Brawijaya yang tidak ada aktivitas untuk dilanjutkan kembali.
Sementara untuk kelanjutan proyek RS Gambiran 2 saat ini telah mulai dilanjutkan kembali. Kegiatan yang sama juga berlangsung untuk penyelesaian proyek Kampus Politeknik Kota Kediri.
Sengketa hukum pembangunan Jembatan Brawijaya terjadi antara Pemkot Kediri dengan pihak rekanan PT Fajar Parahyangan dari Bandung. Rekanan yang diputus kontraknya ini telah menggugat ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Pihak rekanan berdalih tidak terima dengan diputusnya kontrak tersebut. Saat ini tahapan peradilan masih menempuh kasasi ke MA.
Pembangunan Jembatan Brawijaya telah mangkrak sejak 2013. Proyek terhenti menjelang pergantian kepemimpinan di Kota Kediri dari Wali Kota Samsul Ashar ke Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat dikonfirmasi menyebutkan, masalah gugatan perdata pihak rekanan yang membuat pembangunan Jembatan Brawijaya saat ini tidak dapat dilanjutkan.
Pemkot sebenarnya telah berupaya untuk meneruskan lagi supaya jembatan dapat bermanfaat. Namun dari hasil konsultasi dengan Polda Jatim disarankan menunggu sampai masalah gugatan perdatanya selesai.
Karena masih ada gugatan perdata tersebut, kelanjutan proyek belum dapat dilakukan lelang. Proyek Jembatan Brawijaya menghubungkan wilayah Kota Kediri yang ada di timur dan barat sungai. Keberadaan jembatan ini sangat vital mengingat Jembatan Lama kondisinya tidak memungkinkan dilalui kendaraan angkutan bertonase besar.
Selain menyisakan masalah gugatan perdata, juga ada masalah pidana dugaan korupsi. Karena proyek Jembatan Brawijaya pernah ditangani penyidik tipikor Polres Kediri Kota. Kemudian kasusnya ditarik ke Polda Jatim. Sejauh ini masih belum ada lagi kabar kelanjutannya.
Pembangunan proyek jembatan ini meminjam bendera PT Fajar Parahiyangan. Hingga pekerjaan terhenti proyek baru berjalan sekitar 80 persen dengan alokasi anggaran Rp 66 miliar.