Malang Raya
Kepala Desa Putat Lor Malang Laporkan Warganya, Karena ini
“Kami melaporkan seorang warga bernama Ab (37). Dia yang menjadi aktor dibalik fitnah terhadap ibu Evy,”
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, GONDANGLEGI - Kepala Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Evy Susanti melaporkan seorang warga dengan tuduhan pencemaran nama baik. Langkah tersebut dilakukan, setelah Evy terlebih dahulu dilaporkan melakukan korupsi dana ADD (anggaran dana desa).
Menurut kuasa hukum Evy, Bakti Riza Hidayat, pihaknya sebenarnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada awal Agustus. Namun oleh pihak Polda, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Malang pada pekan lalu. Kamis (8/9/2016) untuk pertama kalinya Evy diperiksa sebagai pelapor.
“Kami melaporkan seorang warga bernama Ab (37). Dia yang menjadi aktor dibalik fitnah terhadap ibu Evy,” terang Bakti.
Kasus ini bermula sekitar Februari 2016, sejumlah warga melaporkan Evy telah menyelewengkan dana ADD. Warga melaporkan pelanggaran tersebut ke Inspektorat, Kejaksaan, Polres Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Laporan tersebut disertai tanda tangan puluhan warga yang menyatakan dukungan proses hukum terhadap Evy.
Namun pada akhirnya Inspektorat menyatakan, tidak ada bukti penyelewengan ADD yang dilakukan Evy. Selain itu, belakangan diketahui warga merasa tidak pernah memberikan tanda tangan. Karena itu, Bakti menengarai telah terjadi pemalsuan tanda tangan.
“Tanda tangan yang dipalsukan itulah yang dijadikan dasar untuk melaporkan Kepala Desa. Atas dasar dua fakta tersebut, kami melapor ke polisi,” tambah Bakti.
Masih menurut Bakti, meski Inspektorat menyatakan tidak menemukan pelanggaran, namun pihak terlapor terus menggalang opini. Sehingga saat ini terbentuk opini masyarakat, bahwa Kepala Desa bersalah dan melakukan korupsi.
Ab dilaporkan mencemarkan nama baik. Selain itu, Bakti juga melaporkan tanda tangan palsu yang dilakukannya.
"Dia kami laporkan karena melanggar pasal 311 dan 263 KUHP, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” ujar Bakti.
Lebih jauh Bakti berharap, laporan ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menuduh kepala desa tanpa dasar. Selain itu, pihaknya berharap polisi bisa membuat permasalahan ini semakin terang benderang. Dengan demikian kepala desa bisa menjalankan tugas dengan tenang.