Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

Istri Dipalak, Parang Berbicara, Darah Bercucuran! Insiden Ini Terjadi di Gondanglegi, Malang

“Tersangka akan dijerat pasal 251 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya maksimal dua tahun delapan bulan penjara,”

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
Kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, GONDANGLEGI - Rizky Arga (27), warga Dusun Krajan, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang menganiaya kerabatnya, Johar Komarudin (36) dengan sebilah parang. Rizky marah, karena Johar dianggap memalak istrinya.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu (14/9/2016) sekitar pukul 19.00 WIB, Johar datang ke rumah Rizky.

Saat itu Johar ditemui oleh istri Rizky. Saat itu Johar bermaksud minta uang Rp 20 ribu kepada istri Rizky.

“Karena meraka masih kerabat, korban biasa minta uang kepada istri pelaku,” tutur Kapolsek Gondanglegi, Kompol Budi Hariyanto, Jumat (16/9/2016).

Saat itu, istri Rizky mengatakan tidak punya uang. Namun Johar terus memaksa.

Mendengar istrinya dimintai uang dengan kasar, Rizky menegur Johar.

Mendapat teguran tersebut, Johar malah melotot kepada Rizky.

Rizky yang emosi pergi ke dapur dan mengambil parang. Mengetahui Rizky mengambil parang, Johar berusaha kabur.

Namun Rizky terus mengejarnya hingga ke jalan kampung. Saat kejar-kejaran itulah, Johar terjatuh. Tanpa rasa kasihan, Rizky menyerang Johar.

“Dalam posisi terjatuh, sabetan parang dari pelaku mengenai kaki dan pinggul korban,” tambah Budi.

Warga sempat melerai keduanya, hingga Rizky berhenti menyerang Johar.

Warga kemudian membawa Johar ke Rumah Sakit Bokor Turen. Namun karena lukanya cukup parah, Johar dirujuk ke RSUD Kanjuruhan.

Polisi menangkap Rizky di rumahnya, tidak lama setelah Johar dibawa ke rumah sakit.

Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan menyerang Johar. Saat ini Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gondanglegi.

“Tersangka akan dijerat pasal 251 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya maksimal dua tahun delapan bulan penjara,” tandas Budi.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved