Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

Kekosongan Formasi Kepala Sekolah di Kota Malang Akan Dilelang

"Nanti kekosongan formasi itu dibuka untuk kasek se-Jatim. Yang mau mengisi akan berkompetisi,"

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Formasi kepala sekolah (kasek) SMAN/SMKN yang kosong nantinya akan dilelang. Mereka harus mengikuti ujian untuk mengisi formasi itu.

Hal ini akan dilakukan setelah SMA/SMK dialih-kelola oleh pemerintah provinsi mulai 1 Oktober 2016 dari kota/kabupaten.

Menurut Tri Suharno, Ketua MKKS SMAN Kota Malang, kekosongan kasek di SMAN Kota Malang terjadi jika kepala SMAN 7 pensiun di usia 60 tahun.

"Nanti kekosongan formasi itu dibuka untuk kasek se-Jatim. Yang mau mengisi akan berkompetisi," terang Kepala SMAN 10 Kota Malang ini kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (23/9/2016).

Menurut dia, memang tidak ada mutasi saat SMA-SMK dikelola pemprov. Namun dengan mengikuti kompetisi mengisi jabatan dan misalkan lolos, otomatis akan mutasi sendiri.

Meski nanti terbuka untuk kasek di Jatim, namun yang dari Malang akan menjadi prioritas.

"Misalkan sama-sama mendapatkan nilai sembilan, namun yang dari Malang akan mendapat prioritas," kata dia.

Menurut Tri, ada empat calon kepala SMAN di Kota Malang yang sudah mengikuti pendidikan di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di Solo.

Mereka kemungkinan akan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan kasek SMAN 7 pasca dikelola Pemprov Jatim nanti. Menurut dia, setelah kasek SMAN 7, yang akan memasuki usia pensiun yaitu kepala SMAN 5, SMAN 1, SMAN 8 dan SMAN 10.

"Saya juga akan pensiun tiga tahun lagi," katanya.

Ia berharap, jabatan-jabatan kasek selanjutnya diisi generasi muda. Ditanya apakah menjelang dikelola pemprov ada assesment untuk para kasek, ia menjawab mereka yang usianya di bawah 55 tahun akan di mapping.

Sedang yang usianya sudah di atas 55 tahun akan melanjutkan jabatannya sampai pensiun. Menurut Tri, para kepala sekolah nanti akan dilantik lagi setelah dikelola Pemprov Jatim per 1 Oktober 2016.

"Karena sebelumnya kami kan pegawai pemeritah kota/kabupaten. Sekarang jadi pegawai provinsi," katanya.

Jadwal pelantikan dan tempatnya masih menunggu kabar. Nanti ada 779 kepala SMAN-SMKN di Jawa Timur yang akan dikukuhkan.

Berikutkan, akan dilantik Kepala Tata Usaha (KTU) di SMAN-SMKN. Dan per 1 Januari 2017, mereka akan menikmati gaji sebagai pegawai provinsi. "Kalau sekarang masih digaji pemkot," jawabnya.

Husnul Chotimah, Kepala SMKN 13 Kota Malang menyatakan menunggu jadwal pelantikan dari pemprov. Tentang adanya assesment kepala sekolah oleh pemprov ia menjawab ‘belum’ dalam pesan singkat kepada SURYAMALANG.COM.

Jianto, Kasi Fungdik Dindik Kota Malang menyatakan seluruh data SDM dll sudah diserahkan ke pemprov. Sehingga berikutnya seperti apa menjadi kewenangan provinsi.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved