Berita Probolinggo
Polisi Temukan Uang Palsu di Padepokan Dimas Kanjeng
Polisi menemukan uang palsu di padepokan Dimas Kanjeng. Berapa jumlahnya? Simak penjelasan Kapolda ini
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
"Setelah korban tahu jika uangnya tidak cair, korban yang diangkat sebagai sultan akan mengungkap dan dilaporkan ke polisi. Tapi korban ditawari uang Rp 20 miliar oleh tersangka. Nyatanya kedua korban dibunuh," ujar kapolda.
Tersangka yang dicurigai sebagai otak pembunuhan, bakal dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup.
"Tersangka terlibat pembunuhan direncanakan dan terbukti turut serta menghilangkan nyawa, karena dia swbagai leader," jelasnya.
Apakah ada indikasi korban lain yang dibunuh selain kedua korban? "Itu masih dikembangkan. Di Jatim kan banyak mayat Mr X yang ditemukan," paparnya.
Apakah penyidik juga akan menggali lokasi di sekitar Padepokan Kanjeng Dimas untuk mencari korban lain yang dimungkinkan di kubur disitu?
"Segala kemungkinan yang ada akan kami lakukan. Termasuk menggali di sekitar padepokan. Kan masih banyak barang bukti yang belum diambil. Termasuk bunker-bunker yang ada di padepokan.
Lokasi di sekitar padepokan, jelas kapolda sudah di police line dan dijaga oleh petugas," jelasnya.
Dalam pemeriksaan terungkap, ada indikasi uang yang notabene digandakan disimpan tersangka ke salah seorang di Jakarta. Jumlah uang yang ada itu diakui Irjen anton cukup fatastis yakni Rp 1 triliun.
"Pokoknya segala kemungkinan yang ada kami selidiki," paparnya.
Penyidik saat menggerebek juga menemukan uang palsu yang ada di padepokan tersangka.
Penemuan uang palsu itu sekarang menjadi atensi khusus untuk dikembangkan. "Yang menangani nanti Ditreskrimsus Polda Jatim. Tapi sekarang kami fokus soal pembunuhannya dulu," tandas Kapolda.
Kapolda megungkapkan, penyidik sebenarnya sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan terkait keterlibatan Kanjeng Dimas. Namun panggilan beberapa kali yang dilakukan penyidik tak digubris tersangka.
"Ya akhirnya tersangka didatangi dan dijemput paksa di padepokannya," paparnya.
Pasca penahanan, tersangka di Ditreskrimum Polda Jatim, kapolda berinisiatif duduk bersama dengan Pemerintah Probolinggo untuk membicarakan masyarakat yang dirugikan.
Karena ada informasi yang masuk ke polisi, seorang suami dan istri serta anak-anaknya tidak pulang selama 3 tahun. Kemana mereka, itu yang terus dilacak oleh polisi.