Malang Raya
Spanduk Rencana Pemasangan Pagar Pasar Merjosari Kota Malang Dipasang
Pantauan SURYAMALANG.COM, ada empat spanduk yang dipasang. Dua spanduk ada di bagian depan pasar. Satu spanduk terpasang di seberang jalan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKAWARU - Dinas Pasar Kota Malang mulai memasang spanduk pengumuman pemasangan pagar di Pasar Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Spanduk itu sudah tepampang pada Minggu (25/9/2016).
Dalam spanduk, tertulis bahwa pagar akan dipasang pada 30 September mendatang. Itu artinya, ada batas waktu lima hari bagi pedagang untuk mulai mengosongkan bedak dari barang jualannya.
Pantauan SURYAMALANG.COM, ada empat spanduk yang dipasang. Dua spanduk ada di bagian depan pasar. Satu spanduk terpasang di seberang jalan depan pasar. Sementara satu spanduk ukuran besar di pasang di depan kantor pasar.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setyo Santoso mengatakan, pihaknya juga sudah menyebarkan kertas selebaran berisi imbauan pedagang buat siap-siap berpindah sejak sepekan terakhir. Spanduk sengaja hanya dipasang pada bagian luar pasar agar pemberitahuan bukan hanya diterima pedagang, namun juga pembeli.
"Sebenarnya mau kami pasang tujuh spanduk. Tapi tiga rusak sobek. Jadi tinggal empat," katanya, Minggu.
Rencananya, sekeliling pasar bakal dipasang pagar seng. Rencana pemasangan pagar dibarengi juga dengan pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menetapkan pasar tersebut sebagai pasar tradisional. Saat ini, Dinas Pasar sudah mengajukan pencopotan Perwal itu ke bagian hukum.
"Memang masih ada pedagang yang tidak setuju. Tapi minoritas. Enggak apa-apa. Tapi itu hak aset pemkot untuk kepentingan masyarakat. Tempat itu peruntukannya nanti untuk rusunawa (rumah susun sewa). Itu kepentingan masyarakat juga," ujarnya.