Malang Raya
Oh Gusti, Meja-Kursi Bupati Malang dan Wakil Bupati Seharga Rp 5 Miliar, Printer Seharga Rp 1 Miliar
"Seperti apa printer seharga Rp 1 miliar. Memang ada ya printer yang harganya sampai Rp 1 miliar?" ucap seorang sumber SURYAMALANG.COM
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sejumlah pengadaan di Pemkab Malang terkesan aneh dan mengada-ada. Salah satunya adalah sebuah printer seharga Rp 1 miliar. Pengadaan printer super mahal tersebut masuk dalam agenda pengadaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Pengadaan tahun 2016 menggunakan sistem e-purchasing untuk pemilihan penyedia barang tersebut. E-purchasing adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik. Namun pembelian printer super mahal tersebut menimbulkan tanda tanya.
"Seperti apa printer seharga Rp 1 miliar. Memang ada ya printer yang harganya sampai Rp 1 miliar?" ucap seorang sumber SURYAMALANG.COM di DPPKAD Kabupaten Malang.
Selain printer, ada pula pengadaan paket mebel untuk Bupati dan Wakil Bupati yang harganya mencengangkan. Masih pengadaan DPPKAD, mebel untuk Bupati dan Wakil Bupati mencapai Rp 5,362 miliar. Meski harganya hingga mencapai miliaran rupiah, namun mebel tersebut dibeli lewat pengadaan langsung.
Pengadaan meja kursi dan lain-lain hingga Rp 5 miliar lebih juga terlihat janggal. Sebab kemungkinan mebel ini untuk rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati. Harga yang dipatok tersebut terlalu mewah untuk sekedar membeli meja, kursi dan perabot lainnya.
Ada pula pengadaan satu paket alat dapur untuk Wakil Bupati yang mencapai Rp 1 miliar. Lagi-lagi pengadaan peralatan dapur ini dianggap sangat mahal.
"Itu wajan (penggorengan, red), panci, sutil (spatula, red) lapis emas ya kok begitu mahal?" ujar sumber tersebut sinis.
Selain sejumlah pengadaan yang sangat mahal, ada pula anggaran ganda. Yaitu pengadaan paket alat rumah tangga lainnya (home use) untuk Bupati dan Wakilnya.
Pengadaan ini nilainya mencapai Rp 2,545 miliar. Namun ada lagi pengadaan sejenis, yaitu paket alat pembersih untuk Bupati dan Wakil Bupati senilai Rp 1 miliar.