Kediri
Cabuli Keponakan, Pria ini Diadili di Pengadilan Negeri Kediri
Kasus yang sempat menghebohkan Kota Kediri ini dilakukan Sentot terhadap keponakannya sendiri Ahmad Habibi (3). Korban meninggal dunia.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri mulai menyidangkan perkara kasus pencabulan dan tindak kekerasan yang menimpa anak balita. Terdakwa Sentot Yunarto (30) dihadirkan pada sidang pertama, Rabu (28/9/2016).
Kasus yang sempat menghebohkan Kota Kediri ini dilakukan Sentot terhadap keponakannya sendiri Ahmad Habibi (3). Korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan pelaku.
Pada sidang pertama Sentot, warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri didampingi penasehat hukumnya Akson.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Imam Khanafi. Sedangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri Teguh Warjianto dan Edy Subhan.
Pada sidang pertama JPU masih belum membacakan surat dakwaan. Karena majelis hakim masih memeriksa dokumen kelengkapan persidangan.
Sidang bakal dilanjutkan lagi pada pekan depan dengan pembacaan dakwaan.
Penasehat hukum terdakwa Akson menyebutkan, kliennya bakal dijerat dengan pasal 80 ayat 1 UU No 5/2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tentang Perlindungan Anak.
Sentot melakukan sodomi dan tindak kekerasan fisik terhadap keponakannya sendiri di toko alat elektronik tempat pelaku bekerja sebagai penjaga toko.
Kejadian itu baru ketahuan setelah korban dijemput ayahnya untuk diajak pulang. Saat itu korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah sempat dirawat sehari, nyawa korban tidak tertolong.
Pelaku bertindak sadis saat menganiaya keponakannya karena kepala dibenturkan tembok hingga mengalami gegar otak. Selain itu pantat korban juga diolesi balsem dan disoder.
Tindak kekerasan itu dilakukan ketika korban meronta menolak untuk disodomi pelaku.
Sentot beralasan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap keponakannya karena kecewa sudah menikah cukup lama tapi masih belum dikaruniai anak. Puncak kekecewaan itu dilampiaskan kepada keponakannya.