Probolinggo

MUI Jatim Melarang Ada Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng, Ini Alasannya

"Saya harap padepokan ini sudah tidak digunakan untuk aktifitas lagi. Kecuali untuk masjid dan itupun kepentingannya hanya untuk salat,"

Penulis: Galih Lintartika | Editor: fatkhulalami
SURYA/Galih Lintartika
KH Abdusshomad Buchori , Ketua MUI Jatim bersama rombongan saat mendatangi satu per satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di tenda - tenda yang didirikan di dekat padepokan. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori belum memberikan keputusan atau fatwa terkait indikasi aliran sesat dalam ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolonggo.

"Kami masih mengumpulkan data - data. Beberapa laporan sudah kami kantongi , termasuk meninjau langsung padepokan ini," katanya saat ditemui usai kegiatan.

Kendati demikian, Kiai meminta sudah tidak ada aktivitas di Padepokan ini apalagi yang sifatnya meresahkan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk pulang dan tidak mempercayai tipuan Dimas Kanjeng yang mengklaim bisa menggandakan uang.

"Saya harap padepokan ini sudah tidak digunakan untuk aktifitas lagi. Kecuali untuk masjid dan itupun kepentingannya hanya untuk salat," terangnya.

Ia pun juga meminta untuk tidak menyebut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini dengan karomah. Alasannya mendasar, karena sebutan karomah itu hanya untuk wali allah bukan untuk orang sembarangan apalagi Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Karomah itu hanya disematkan kepada orang yang tidak menikah, dan sebagainya.

"Oh ya, jangan sebut pengikut Dimas Kanjeng itu santri. Sebab, santri hanya untuk pondok pesantren dan ini bukan pondok melainkan padepokan," imbuhnya.

Dia mengatakan, setelah ini, pihaknya akan melakukan rapat ulang untuk memutuskan hasil laporan dan temuan di lapangan. Sebelum fatwa dikeluarkan, pihaknya akan meminta pendapat dari MUI pusat untuk ikut dalam hal ini.

"Semoga hasilnya cepat keluar dalam jangka waktu dekat ini. Kami juga akan segera melakukan rapat sepulang dari padepokan ini," jelasnya.

Sayangnya, dalam hal ini , sang kiai belum membeberkan apa ada indikasi ajaran menyimpang di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini. Ia juga mengatakan, sejauh ini, pihaknya menduga ada indikasi pengajian, masjid, dan sebagainya itu hanya sebagai media mencari keuntungan agama.

"Yang jelas kami ada 10 item untuk menentukan sebuah ajaran itu sesat atau tidak sesuai dengan disepakati sejak tahun 2007. Ada satu yang menyimpang dari 10 item ini, maka pihaknya bisa mengeluarkan bahwa ajaran itu sesat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved