Blitar

Petani di Blitar Datangi Kantor Pemkab dan BPN, Inilah yang Dikeluhkan Para Petani . . .

Lambannya penyelesaian sengketa tanah eks perkebunan di Kabupaten Blitar, membuat para petani penggarap lahan itu harus bolak-balik berdemo

Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Petani di Blitar menggelar demo, Rabu (28/9/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Lambannya penyelesaian sengketa tanah eks perkebunan di Kabupaten Blitar, membuat para petani penggarap lahan itu harus bolak-balik berdemo. Seperti Rabu (28/9/2016) siang, ratusan petani penggarap lahan dari tiga lokasi eks perkebunan itu mendatangi kantor Pemkab Blitar dan kantor badan pertanahan nasional (BPN) setempat.

Seperti pada demo-demo sebelumnya, mereka yang terdiri laki-kali, perempuan, bahkan nenek-nenek itu menuntut pemkab, agar bertindak cepat terkait penyelesaian sengketa tanah eks perkebunan di tiga lokasi tersebut. "Kalau nggak diingatkan dengan demo seperti ini, mereka itu pura-pura lupa," papar Sutaji (50), pendemo.

Sebelum mendatangi perkantoran itu, mereka menggelar aksi damai di perempatan Lovi, yang berada di depan gedung DPRD Kota Blitar. Karena dilakukan di tengah jalan raya, sehingga jadi perhatian para pengguna jalan, apalagi aksi itu disertai dengan membentang spanduk, yang berisi kritikan di antaranya, "Tanah redis harga mati, kami butuh bukti, tak hanya janji".

Hanya berlangsung 20 menit, pendemo bergerak ke kantor BPN, yang berjarak sekitar 100 meter dari perempatan Lovi.

Di kantor BPN, pendemo tak bisa masuk karena pintu gerbangnya ditutup dengan dijaga puluhan petugas dari Polres Blitar. Akhirnya, pendemo hanya beraksi di luar pagar. Dalam orasinya, M Trianto, koordinator LSM KRPK (komite rakyat pemberantasan korupsi), yang mendampingi pendemo itu mem-warning pada BPN, agar tak ada dugaan pungutan dalam pemberian sertifikat tanah redis.

Sebab, berdasarkan pengaduhan petani, papar Trianto, warga diduga dimintai uang saat mengambilnya. Itu belum termasuk saat proses kepengurusannya.

"Kami mewanti-wanti pada BPN, jangan sampai kejadian tahun sebelumnya, terulang," papar Trianti dalam orasinya.

Karuan, tudingan Trianto itu langsung direaksi keras oleh Suradi, Kasi Persengkataan BPN, yang saat itu sedang menemui pendemo. Bahkan, ia langsung memotong orasi Trianto. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu sesuai prosedur.

"Buktikan, kalau kita itu melakukan pungutan. Jangan hanya ngomong saja. Kami menerima kalian baik-baik, jangan sampai bicara yang tak baik," ujar Suradi mereaksi tudingan Trianto.

Selanjutnya, pendemo bergerak ke kantor pemkab, yang berjarak sekitar 8 km. Mereka menumpang tiga truk, tiga mobil, dan puluhan sepeda motor. Tiba di kantor pemkab, tanpa orasi, mereka langsung diterima Suhendro Winarno, Kabag Tata Pemerintah (Tapem). Kepada pendemo, Suhendro mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim, yang terdiri eksekutif, legislatif dan BPN.

"Intinya, kami sudah membahas terkait penyelesaiannya. Yakni, agar pembagian tanah redis itu merata, dan khusus diperuntukkan hanya bagi penggarap saja. Jangan ada warga yang bukan penggarap lahan itu, mendapatnya. Sebab, kami menemukan, ada warga yang bukan penggarap lahan itu, minta jatah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved