Malang Raya
Anggaran Lampu Hias Pemkot Batu Telan Rp 4 M Dipersoalkan
"Lebih baik menjadi SILPA (sisa lebih anggaran) dari pada anggaran tersebut tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Batu,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Dialokasikannya anggaran pengadaan lampu hias sebesar Rp 4 miliar di gedung Balai Kota Among Tani Pemkot Batu dinilai cukup fantastis. Pasalnya, nilai anggaran tersebut melebihi sejumlah pos anggaran untuk kepentingan rakyat Kota Batu secara langsung.
Ketua Good Governance Activator Alliance (GGAA) Kota Batu, Sudarno mengatakan, besarnya anggaran pengadaan lampu hias itu sangat bertentangan dengan azas dalam penyusunan APBD yaitu azas penghematan atau peningkatan dalam efisiensi dan juga produktivitas serta azas penajaman dalam perioritas pembangunan.
"Boleh dikata, dengan anggaran sebesar Rp 4 milliar untuk pengadaan lampu hias di balai kota menunjukkan Pemkot dan DPRD tidak melakukan penghematan dan tidak secara tepat melakukan pengelolaan anggaran APBD untuk kesejahteraan masyarakat," kata Sudarno, Senin (3/10/2016).
Dijelaskan Sudarno, indikator dari tidak jelasnya pengelolaan APBD itu bisa dilihat pengadaan lampu hias yang tidak secara ekonomi mampu menjadi pengungkit ekonomi lokal masyarakat kota batu.
Di satu sisi yang lain menjelang akhir pemerintahan Wali Kota Batu Edi Rumpoko cenderung untuk menghambur-hamburkan uang rakyat yang di kelola dalam APBD jauh dari kepedulian pada kesulitan rakyat.
Dimana masih banyak infrastruktur di kota batu yang belum diperbaiki, masih banyak saluran irigasi yang belum mampu mengairi lahan Pertanian di Kota Batu, bahkan fungsi drainasi yang buruk dengan indikasi di beberapa tempat mengalami banjir saat turun hujan.
Memang, diakui Sudarno, telah disahkannya PAPBD 2016 oleh DPRD dan Pemkot Batu sudah tidak dapat ditolak dan memberikan keberatan atas rencana penganggaran daerah yang telah di disahkan tersebut.
Hanya sekarang tergantung apakah masih ada hati nurani dari pemerintah kota batu untuk menghentikan proyek yang dirasa tidak bersentuhan dengan kepentingan rakyat tersebut.
"Lebih baik menjadi SILPA (sisa lebih anggaran) dari pada anggaran tersebut tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Batu," tutur Sudarno.