Malang Raya

Jambret Diringkus Berkat Warga Pencet Aplikasi Panic Button on Hand

"Pelakunya sudah diamankan di Polresta, ini berkat responsifnya warga dan kesigapan anggota,"

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni menunjukkan aplikasi panic button on hand. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN -  Seorang penjambret di Kota Malang Hendriyanto (31) ditangkap polisi Trapp Polres Malang Kota setelah seorang warga memencet fitur keadaan darurat di aplikasi Panic Button on Hand (PPoH), Selasa (4/10/2016) malam.

Penjambret asal Jl Muharto V Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang itu tak bisa berkutik.

Ia menjambret seorang warga, Louis Patricia (21) di Jl Gatot Subroto. Ketika iti Louis memotret rambu lalu lintas untuk tugas kuliahnya. Ia memotret memakai ponsel Samsung Galaxi A5.

Ia memotret dari atas motornya. Tiba-tiba seseorang menyambar ponselnya. Louis spontan berteriak jambret sambil mengejarnya.

Teriakan itu didengar Andrik Setiawaan, kaaryawan Alfamart di jalan itu. Tak banyak cakap, Andrik langsung memencet panic button di hapenya. Berselaang dua menit, polisi Trapp datang dan berrhasil menangkap si penjambret.

"Pelakunya sudah diamankan di Polresta, ini berkat responsifnya warga dan kesigapan anggota," tegas Kasubag Humas Polres Malang Koota AKP Nunung Anggraeni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved