Malang Raya
Perguruan Tinggi Bisa Jadi Pemicu Perbaikan Administrasi Perpajakan, Karena ini
"TA ini luar biasanya supportnya. Ada support politik dari DPR RI. Sehingga ada kesamaan pemikiran,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Dr Machfud Sidik, Dewan Pakar IFTAA (Indonesia Fiscal and Tax Administration Association) menyatakan, perguruan tinggi bisa menjadi pemicu menuju perbaikan admistrasi perpajakan sesuai dengan perkembangannya.
Sebab perkembangan pajak dan administrasinya sangat dinamis.
"Hal ini dipengaruhi oleh perilaku transaksi yang mengikuti perkembangan global," jelas Sidik, mantan Dirjen Pajak ini kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/10/2016).
Hal itu disampaikan di sela kegiatan diskusi terbatas nasional "Tax Amnesty: Momentum Menuju Penguatan Sistem Perpajakan Indonesia" di FIA Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Karena itu, SDM perguruan tinggi harus mengikuti perkembangan perpajakan/bisnis.
"PT bisa mengisi dengan pemikiran-pemikiran baru yang dinamis," kata Sidik. Ini yang tidak dimiliki dipunyai pemerintah karena birokrasi.
"SDM PT biasanya lebih terbuka dan ada kelompok profesi," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, perkembangan cepat di bidang perpajakan/bisnis kadang juga ada hambatannya, seperti tidak bisa cepat ada perubahan regulasinya. Misalkan merubah UU.
"Kok UU, mengubah peraturan menteri saja sulit," jelas Sidik.
Namun ia melihat beda pada kebijakan tax amnesty (TA) ini.
"TA ini luar biasanya supportnya. Ada support politik dari DPR RI. Sehingga ada kesamaan pemikiran," tambahnya. Dengan begitu, TA bisa dilaksanakan.
Karena itu, momentum TA agar tidak disia-siakan, terutama oleh wajib pajak (WP). Dengan patuh pada ketentuan, maka WP bisa menuntut pada pemerintah terkait pennyediaan akses publik, seperti jalan dan transportasi.
Sedang Rudi Gunawan Bastari, Kakanwil DJP Jatim 3 menambahkan TA bukan pemaksanakan.
"Sifatnya self assesment. WP bisa melihat harta yang disampaikan di SPT 2015 sudah masuk atau belum? Pilihannya yaitu masuk tA atau tidak," tutur Rudi.
Ia mengibaratkan, momentum saat ini sedang "murah" daripada tidak melaporkan dan akan mendapatkan sanksi lebih berat. Menurut dia, setelah ada TA, justru hubungan dengan WP menjadi baik. Sebab petugas pajak melayani mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/diskusi-pajak_20161006_203025.jpg)