Malang Raya
Bangun Dua Unit Pengolahan Sampah di Dua TPS, Pemkot Malang Anggarkan Rp 2,65 M
Pemkot Malang saat ini sudah mulai melelang pembangunan sanitasi pengolahan sampah di dua tempat itu.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, SURYA – Selama ini pengolahan sampah di Kota Malang baru dilakukan di Bank Sampah Malang (BSM). Pengembangan pengolahan ini akan segera dimulai di dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Gadang, Kecamatan Sukun dan Tlogomas, Kecamatan Kedungkandang.
Pemkot Malang saat ini sudah mulai melelang pembangunan sanitasi pengolahan sampah di dua tempat itu. Di TPS Gadang, besaran anggarannya Rp 1,4 miliar. Sementara di TPS Tlogomas anggarannya Rp 1,25 miliar.
Dengan pengelolaan dari unit baru itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang berharap akan ada pemanfaatan sampah dari sebelum sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
Erik Setyo Santoso, Kepala DKP Kota Malang, mengatakan, sistem pengolahan sampah di dua unit itu nanti berupa pemilahan, pengomposan, dan pendaurulangan. Bedanya dengan BSM, pengolahan di TPS akan juga menjangkau sampah-sampah organik.
Sampah jenis itu akan diolah sepenuhnya di TPS untuk, misalnya, dijadikan pupuk. Sementara untuk sampah anorganik, pengelolaannya akan dibagi dua dengan BSM.
“Dampaknya, sampah terkumpul,terpilah, dan terolah. Bisa mengurangi beban (pengangkutan ke TPA). Distribusi sampah dari dua tempat itu bisa lebih signifikan berkurang. Harapan kami bisa sebanyak-banyaknya. Ini menyangkut SDM (Sumber Daya Manusia di sana). Kami harus menambah personil di sana juga,” kata dia kepada Surya, Sabtu (8/10/2016).
Dengan dana yang ada, DKP tidak akan membuat bangunan baru. Dana itu akan digunakan untuk mengadakan alat-alat pengolahan sampah. Fasilitas-fasilitas penunjang untuk SDM juga akan diadakan. Alat yang dimaskud, antara lain, alat untuk mengkompos sampah organik dan alat pencacah sampah.
Pemilihan Gadang dan Tlogomas sebagai tempat uji coba pembentukan unit itu juga berdasarkan alasan ketersediaan tempat. Menurutnya, dari 15 TPS yang tersedia, Gadang dan Tlogomas termasuk yang memiliki tempat yang bisa digunakan sebagai kantor dan pusat pengolahan sampah.
“Kita kembangkan (ruang) yang sudah ada,” imbuh Erik.
Pembentukan unit pengolahan sampah di TPS terbilang baru. Jika dalam jangka satu-dua tahun mendatang program itu memberi dampak positif dan signifikan, ia berkata, pengembangan akan secara bertahap ditujukan pada TPS-TPS lain.
Petetapan TPS berdasarkan ketersediaan sarana berupa lahan yang bisa dipakai. Soalnya rata-rata TPS di Kota Malang memiliki komposisi dan karakteristik sampah yang sama.
Dampak positif dan signifikan itu bisa dilihat dari berkurangnya volume sampah yang terangkut dari TPS ke TPA. Data DKP, volume sampah yang harus diangkut saban hari sekitar 800 meter kubik. DKP menggunakan 30 dump truck untuk mengangkut seluruh sampah itu.