Surabaya

Penyidik Kejati Jatim Periksa Mantan Menteri BUMN, Ini Kasusnya…

Dahlan datang ke gedung Kejati Jatim di Jalan A Yani Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dahlan masih berada di gedung Kejati pada pukul 13.00 WIB.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fathul Alami
Para jurnalis menunggu di halaman depan Kejati Jatim menanti keluarnya Dahlan Iskan yang diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Senin (17/10/2016). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memeriksa mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (17/10/2016). Pemeriksaan yang sudah berjalan lima jam ini masih berlangsung.

Dahlan datang ke gedung Kejati Jatim di Jalan A Yani, Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dahlan masih berada di gedung Kejati pada pukul 13.00 WIB.

Dahlan datang ke Kejati naik mobil Alparhd Vellfire nopol L 854 NS. Dahlan diperiksa terkait dugaan korupsi pelepasan 33 aset tanah, dan bangunan milik PT Panca Wira Usaha (PWU) pada 2000-2010. Saat itu Dahlan memegang posisi direktur utama (dirut) badan usaha milik Pemprov Jatim tersebut.

Pria yang akrab disapa DI itu diperiksa sebagai saksi. Penyidik telah sudah menetapkan Wisnu Wardhana (WW) sebagai tersangka. Saat itu WW menjabat sebagai manajer pemasaran, dan ketua tim pelepasan aset PT PWU.

Pemeriksaan Dahlan oleh tim penyidik Kejati Jatim menyita perhatian media. Puluhan jurnalis masih menunggu di lobi dan depan Kejati Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved