Malang Raya

Pemkot Ingin Pindah Pintu Tol Mapan, Ini Kata Anggota Komisi C DPRD Kota Malang . . .

“Saya sampaikan bahwa itu baru wacana. Kalau wacana, bisa jadi, bisa tidak,” kata Bambang Soemarto.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Susasana sidang gugatan jalan tol Malang - Pandaan di Pengadilan Negeri Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang berencana memindahkan pintu keluar Tol Malang-Pandaan dari Madyopuro ke sekitar GOR Ken Arok. Wacana ini langsung mendapat reaksi dari angogta DPRD Kota Malang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemarto mengatakan wacana itu bisa menimbulkan gejolak. Bahkan ada warga Madyopuro yang sempat datang ke DPRD.

“Saya sampaikan bahwa itu baru wacana. Kalau wacana, bisa jadi, bisa tidak,” kata Bambang.

Warga gelisah terkait nasibnya bila pintu keluar Tol Mapan jadi dipindah. Sebab, sengketa ganti-rugi lahan masih dalam proses hukum. Puluhan warga terdampak mengajukan banding setelah kalah di tingkat pertama.

Seharusnya pemkot tidak sembarangan mengumbar wacana itu sebelum proses hukum selesai. Komisi C pernah menanyakannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang terkait rencana tersebut.

“Kalau begini, saaken rakyatnya,” tambahnya.

Dia belum tahu kapan Tol Mapan akan dibangun. Seharusnya kabupaten-kota memiliki rencana untuk menjadi acuan.

“Seiring berjalannya waktu, ada persoalan seperti ini,” terang Bambang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved