Nasional

Tahu Atau Dengar Ada Pungli, Lapor Saja ke Nomor Ini

“Semua akan masuk ke Kemenkopolhukam, dan akan ditindaklanjuti langsung,” kata Wiranto usai melantik Satgas Saber Pungli, Jumat (28/10/2016).

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Deklarasi penandatanganan anti pungli di Lapas Kelas I Lowokwaru, Rabu (26/10/2016) 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kantor Kemenkopolhukam yang bertepatan dengan pelantikan satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar terlihat berbeda, Jumat (28/10/2016). Ruangan yang biasa dipakai konferensi pers, disulap menjadi ruang operator Satgas Saber Pungli.

Beberapa pegawai Kemenkopolhukam, polisi, kejaksaan, kementerian, dan lembaga berkumpul di ruangan tersebut. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut ruangan itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengatasi praktik pungutan liar (pungli).

Masyarakat bisa melaporkan pungli call center 193, sms centre 1193, website www.saberpungli.id, dan melalui aplikasi android. Semua laporan dari masyarakat langsung masuk ke Kemenkopolhukam.

“Semua akan masuk ke Kemenkopolhukam, dan akan ditindaklanjuti langsung,” kata Wiranto usai melantik Satgas Saber Pungli, Jumat (28/10/2016).

Dia melanjutkan setiap kementerian dan lembaga serta pemda akan mendapatkan rapor setiap bulannya. Instansi tersebut cukup melihat data statistik laporan yang masuk mengenai instansi tersebut.

“Semuanya akan ada rapornya. Jadi ini benar-benar serius, dan tidak main-main,” tegas dia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved