Bangkalan

Kakek Ini Senang Teman Cucunya Menginap di Rumah, Ternyata Ada Maksud

Karena tidak bisa menahan deritanya, korban lapor kepada orangtuanya. Laporan ini dilanjutkan ke Mapolres.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi korban pencabulan 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Mudari (54) harus mendekam di sel Mapolres Bangkalan. Warga Kampung Lebak, Sepulu, Bangkalan ini dilaporkan orang tua teman cucunya.

Sebut saja korban dengan nama Bunga (15). Mudari menjadikan korban sebagai budak nafsunya dalam rantang waktu mulai 22-30 Oktober 2016.

“Pelaku mengancam korban agar tidak lapor kepada orangtuanya,” kata AKBP Anissullah M Ridha, Kapolres Bangkalan, Jumat (4/11/2016).

Karena tidak bisa menahan deritanya, korban lapor kepada orangtuanya. Laporan ini dilanjutkan ke Mapolres.

Kejadian ini bermula saat tersangka menyuruh korban menginap di rumahnya. Saat seluruh penghuni rumah tidur, tersangka beraksi.

“Kami menyita sarung cokelat, dan celana dalam warna krem,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved