Kediri
Modus Penipuan Seperti Ini Sudah Marak, Tapi Mengapa Banyak Orang yang Tertipu! Anda Harus Waspada
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kediri Kota.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Modus penipuan saat ini semakin beragam. Seperti kasus penipuan yang menimpa Yanik Winarni (56), PNS yang melapor polisi karena tertipu Rp 27 juta.
Kasus ini bermula saat Yanik warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri menerima telepon dari seseorang.
Si penelepon mengabarkan jika anak Yanik yang bernama Deny Eko Yusianto ditangkap polisi dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selanjutnya penelepon meminta uang tebusan untuk membebaskan anak pelapor. Yanik yang belum menyadari menjadi korban penipuan kemudian bergegas mentransfer uang senilai Rp 27 juta ke rekening milik pelaku.
Korban mentransfer uang yang diminta pelaku melalui ATM yang ada di halaman Kantor BPJS Kesehatan di Jl Hasanudin, Kota Kediri.
Kasus ini terungkap setelah Yanik menghubungi anaknya ternyata sedang tidak berurusan dengan polisi dan petugas BNN.
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban penipuan ke Polres Kediri Kota.
"Petugas masih menyelidiki kasusnya. Selain itu barang bukti tiga lembar bukti transfer dari ATM BRI telah diamankan," jelasnya.