Malang Raya
Aldi Akan Miliki Alat Bantu Gerak Usai Amputasi Kaki Kiri
Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi akan memfasilitasi agar Aldi bisa mendapat alat bantu gerak menggunakan BPJS.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Setiyo Aldi (12) akan mendapat alat bantu usai kaki kirinya diamputasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan mengawal remaja asal Buring, Kedungkadang itu bisa aktivitas dengan bantuan kaki palsu.
Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi akan memfasilitasi agar Aldi bisa mendapat alat bantu gerak menggunakan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pihaknya tidak bisa mengeluarkan Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk Aldi.
“Warga yang sudah ikut BPJS tidak bisa SPM. Seharusnya semua ter-cover BPJS,” kata Asih, Sabtu (12/11/2016).
Kanit Pelayanan Primer BPJS Kesehatan Malang, Muji Hariyanti mengatakan BPJS memiliki bantuan alat gerak. Tapi, penyaluran alat ini harus diklaim dari pihak rumah sakit, bukan peserta BPJS.
“Dokter spesialis yang meresepkan alat bantu. RS yang menagih ke kami,” ungkapnya.