Malang Raya
Sehari, Polisi Temukan Ratusan Pengendara Melanggar di Kota Malang
Penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) mencapai 265 lembar, dan sebanyak 54 teguran. Polisi menyita 78 SIM, dan 182 STNK.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pengendara yang melanggar di Kota Malang cukup tinggi. Polisi menemukan 319 pelanggaran dalam Operasi Zebra 2016 pada Kamis (17/11/2016).
Data di Subag Humas Polres Malang Kota pada operasi hari kedua tadi, penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) mencapai 265 lembar, dan sebanyak 54 teguran. Polisi menyita 78 SIM, dan 182 STNK.
Polisi juga menyita lima motor. Lima motor itu disita karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan dokumen, seperti SIM dan STNK.
Jumlah pelanggaran pada hari kedua ini lebih banyak dibandingkan pelanggaran pada hari pertama. Jumlah pemberian tilang pada hari pertama sebanyak 259 lembar, dan 51 teguran. Polisi menyita 82 SIM, dan 171 STNK.
“Ada enam motor yang disita pada hari pertama,” ujar AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota.
Operasi Zebra hari pertama digelar di simpang 4 ITN. Sedangkan operasi hari kedua di sekitar fly over atau jembatan layang Kotalama.