Nasional

Biadab, Majikan Ini Angkat Kaki Balita Pembantu Lalu Membanting ke Lantai

Pelakuan kekerasan itu diketahui oleh Sartini. Namun tidak ada yang berani mencegah perlakuan kasar pelaku.

Editor: Zainuddin
Tribunjogja.com
Bocah JM saat berada di Mapolda DIY, Kamis (17/11/2016) 

SURYAMALANG.COM, SLEMAN - Perlakuan keji terhadap anak ketiga Sartini (36) berinisial MJ (1,5) masih jelas diingatan DL (13).

DL merupakan anak nomor dua Sartini. Ketika itu dia sedang berkunjung dan menginap di rumah tempat ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Kejadian kekerasan yang diingat DL terjadi di rumah majikan berinisial AC (35) berada di Klaten, Jawa Tengah.

Saat itu di ruang tamu, majikan ibunya mengangkat kemudian membanting korban yang masih balita ke lantai.

“Kejadiannya saat malam tahun baru kemarin. Saya sedang menginap,” ujar DL ditemui di Mapolda DIY, Senin (21/11/2016).

Saat kejadian kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk. Pelaku yang marah-marah tanpa sebab, memegang kaki korban dan mengangkatnya.

Dalam posisi terbalik itu, tiba-tiba pelaku menjatuhkan korban ke lantai.

Pelakuan kekerasan itu diketahui oleh Sartini. Namun tidak ada yang berani mencegah perlakuan kasar pelaku.

“JM nggak nangis. Saat itu nggak ada yang berani,” ujar DL.

Kali ini polisi memanggil DL terkait kesaksian aksi kekerasan yang menimpa JM, adiknya.

Menurut Taufiqurrahman, Tim Hukum Ikadin DIY yang mendampingi kasus anak Sartini, kesaksian satu saksi sudah dapat menjadi gambaran tindakan keji AC.

“Kami masih menunggu proses penyelidikan. Tahapan pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Visum sudah dilakukan. Kami harap penyidik segera mengambil langkah,” ujarnya.

Pada kali ini, polisi mintai keterangan dua saksi, termasuk DL.

Menurutnya dengan hasil penyelidikan saat ini, sudah cukup untuk menetapkan AC sebagai tersangka.

“Itu kewenangan penyidik. Kami tidak mau ke ranah itu,” ujar Taufiq.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved