Malang Raya
Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Menurun Selama Operasi Zebra di Kabupaten Malang
Sebanyak 416 pelanggar lalu lintas ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Malang. Sedangkan 214 pelanggar lainnya terjaring Dinas Perhubungan
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Minggu pertama Operasi Zebra Semeru 2016, jumlah pelanggar lalu lintas mengalami penurunan. Hal ini terungkap dari jumlah pelanggar lalu lintas yang disidangkan di Pengadilan (Negeri PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (25/11/2016).
Mereka yang menjalani sidang adalah pelanggar lalu lintas yang ditilang selama operasi. Mayoritas mereka ditilang karena tidak mempunyai surat berkendara. Total ada 630 pelanggar yang menjalani sidang.
Sebanyak 416 pelanggar lalu lintas ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Malang. Sedangkan 214 pelanggar lainnya terjaring Dinas Perhubungan. Jumlah tersebut jauh menurutn dibanding pada hari-hari biasa.
“Biasanya dalam satu minggu yang disidang bisa mencapai 800 sampai 1000 pelanggar. Aneh, operasi zebra kok malah menurun ya?” ucap seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Operasi Zebra digelar sejak 16 November dan akan berakhir pada 29 November. Kaur Bin Ops Satlantas Polres Malang, Iptu Edi Purnama mengatakan, pihaknya sudah menilang 550 pelanggar. Selain itu sebanyak 324 pelanggar diberi teguran.
“Yang ditilang memang karena melanggar lalu lintas. Mulai surat kelengkapan berkendara sampai melanggar rambu lalu lintas,” terang Edi.
Menurut Edi, menurunnya jumlah pelanggar karena kesadaran berlalu lintas masyarakat yang meningkat. Selain itu masyarakat sudah sadar hukum, sehingga enggan melanggar aturan lalu lintas. Kondisi tersebut tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan polisi.
“Sebelum operasi digelar, ada sosialisasi di beberapa titik rawan kecelakaan dan titik rawan pelanggaran. Secara umum masyarakat juga sudah tahu terkait operasi ini,” tambah Edi.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra, Satlantas Polres Malang membentuk ada lima Satuan Tugas (Satgas). Pertama, Satgas Intel yang bertugas rencana kegiatan, yang menjadi dasar kerja Satgas lainnya. Kedua, Satgas Preentif, yang bertugas melakukan penyuluhan dan pemasangan spanduk imbauan tertib berlalu lintas.
Ketiga, Satgas Preventif yang bertugas mengatur dan penjagaan lalu lintas, serta menegur pelanggar lalu lintas. Keempat, Satgas Penindakan yang bertugas menilang pelanggar lalu lintas. Kelima, Satgas Bantuan yang bertugas mengangkut personil selama Oeprasi Zebra.
