Rabu, 29 April 2026

Surabaya

Pria Ini Jadi Buron Polisi Surabaya, Kejahatannya Bikin Masyarakat Resah

“Tersangka juga menggunakan KTP korban untuk mengajukan aplikasi kartu kredit di bank sebesar Rp 50 juta,” ujar Bayu.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin
Istimewa
Ilustrasi buron. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sunjoto Wijaya alias Oie Kiem Sing alias Winyoto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga Water Palace Tower C lantai II, Jalan Kapasari VIII ini diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat dan penggelapan kendaraan.

Sunjoto dinilai licin dan sering pindah tempat tinggal. Polisi sudah mendatangi beberapa alamat, tetapi Sunjoto Wijaya tidak ada.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan penyidik masih mencari keberadaan tersangka. Sebab, perbuatan tersangka sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan orang lain.

Tersangka pernah meminjam mobil Taruna milik Budiman Waluyo, warga Jalan Jemur Handayani pada 2003. Sampai sekarang mobil itu belum dikembalikan kepada korban.

“Tersangka juga menggunakan KTP korban untuk mengajukan aplikasi kartu kredit di bank sebesar Rp 50 juta,” ujar Bayu, Sabtu (26/11/2016).

Perbuatan tersangka terungkap setelah pihak bank mengirim surat tagihan ke rumah korban. Korban kaget karena tidak pernah merasa mengajukan kartu kredit.

“Akhirnya korban lapor ke Polrestabes karena merasa dirugikan,” jelasnya.

Sunjoto juga memalsukan alamat untuk pembayaran PBB di Dispenda Surabaya. Tersangka mencantumkan Jalan Dharmahusada Indah Raya. Ternyata alamat tersebut palsu.

“Alamat yang diberikan bukan rumah tersangka,” terangnya.

“Warga yang tahu keberadaan tersangka segera lapor ke polsi terdekat,” imbau Bayu.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved