Jakarta

Yang Mau Makan Satu Meja dengan Ahok Harus Bayar Rp 5 Juta

"Tadi ada yang duduk samping saya, dia tiap kali datang hanya nyumbang Rp 10 juta. Kenapa? Karena dia pengen tujuh kali bisa ketemu saya, he-he-he...

Editor: Aji Bramastra
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat acara jamuan makan berbayar dengan para pendukungnya, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016) sore. 

SURYAMALANG.COM - Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat mengadakan jamuan makan berbayar dengan para pendukungnya, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016) sore.

Dalam jamuan makan itu, ada dua tarif yang dikenakan kepada pendukung yang berminat datang, yakni Rp 5 juta untuk duduk semeja dengan Ahok- Djarot, dan Rp 2,5 Juta untuk duduk di meja lainnya.

"Jumlah keseluruhan yang datang pada hari ini ada 160 orang," kata panitia acara dari kelompok relawan Badja Dharma, Marayuna Anwar Nasution, kemarin.

Ketua Pelaksana Badja Darma, Emmy Hafild, usai acara menyebutkan bahwa dalam acara kemarin terkumpul uang sebanyak Rp 630 juta.

"Hari ini Rp 630 juta," ujarnya.

Jamuan makan berbayar merupakan salah satu kegiatan yang diadakan Ahok-Djarot dalam rangka menggalang dana kampanye.

Jamuan makan berbayar diisi orasi kampanye dari Ahok dan Djarot.

Menurut Ahok, ia tak mau berutang budi pada pengusaha.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan diadakannya penggalangan dana dari para pendukung.

Selain tak membuatnya tergantung pada pengusaha, Ahok menyatakan, penggalangan kampanye juga bertujuan menumbuhkan gotong royong dan partisipasi dari para pendukung.

"Kami mau menghapus stigma bahwa seolah kampanye harus mahal, harus uang sendiri, bayar jasa," kata Ahok usai jamuan makan.

Selain jamuan makan, tim kampanye juga menggalang dana bagi pendukung yang ingin menyumbangkan uang.

Sumbangan dilakukan secara non tunai melalui penggunaan mesin electronic data capture (EDC) Bank BCA.

Untuk sumbangan dana, setiap orang pendukung bisa memberikan sumbangan sesuai kemampuannya.

Namun, sumbangan maksimal dibatasi hanya Rp 75 juta per orang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved