Malang Raya
Terima Kabar Dapat Hadiah, Rekening Nadia Malah Berkurang Rp 1,5 Juta
Nadia datang ke boks ATM di Jalan Bendungan Sutami. Dia ikuti panduan penelepon. Bukannya saldonya bertambah, malah hilang sekitar Rp 1,5 juta.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dua warga lapor ke Mapolres Malang Kota karena menjadi korban penipuan online. Seorang pelapor kehilangan uang sebesar Rp 2,7 juta, dan korban lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta.
Peristiwa pertama menimpa Uri Himawan (26), seorang karyawan swasta asal Kuningan, Jawa Barat. Uri transaksi dengan seseorang melalui BBM pada 24 November lalu.
Uri membaca keterangan di sebuah situs jual beli online. Disebutkan nomor kontak penjual.
Uri sepakat membeli ponsel dari situs itu seharga Rp 2,7 juta. Uri mentransfer uang ke rekening atas nama Anjar Dika.
Sepekan setelah pengiriman uang, barang tak kunjung datang. Dia kesulitan mengontak penjual. Akhirnya Uri melapor ke polisi.
Korban penipuan kedua adalah mahasiswi asal Bojonegoro, Layyin Nadia (19). Dia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas Indosat beberapa hari lalu.
Penelepon mengabari kalau Nadia berhak mendapat hadiah. Penelepon minta Nadia mengecek saldonya, dan akan dipandu di ATM agar hadiah terkirim ke rekening Nadia.
Nadia datang ke boks ATM di Jalan Bendungan Sutami. Dia ikuti panduan penelepon. Bukannya saldonya bertambah, malah hilang sekitar Rp 1,5 juta.
Nadia pun tersadar menjadi korban penipuan. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
“Telepon yang mengabarkan dapat hadiah atau undian, jangan mudah percaya. Cek dulu ke instansi yang disebut penelepon,” kata AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Kamis (1/12/2016).