Malang Raya
SMA-SMK Dikelola Pemprov Jatim, Tenang . . . Daerah Bisa Berpartisipasi dan Beri Dukungan
Direncanakan nanti di daerah-daerah ada UPT atau semacam kantor cabang dinas. Untuk wilayah Malang Raya rencananya ada dua UPT.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan pemerintah daerah bisa berpartisipasi meski per 1 Januari 2017, SMA-SMK bakal dikelola Pemprov Jatim. Ini sebagai bentuk implentasi UU 23/2014 tentang pemerintah daerah.
"Menurut gubernur bisa kok kabupaten-kota memberi dukungan. Misalkan agar ada keringanan biaya atau sekolah gratis. Bentuknya hibah," jelas Gus Ipul di sela simposium internasional akuntansi manajemen di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Senin (5/12/2016).
Persoalan yang sempat di permukaan dicontohkannya masalah soal gaji guru non PNS. "Ternyata bisa diambilkan dari BOS," kata dia. Yang jelas, lanjutnya, proses transisi sekarang sudah berjalan baik.
"Nanti saya harapankan ada inovasi-inovasi. Tapi bentuk bagaimana, kita lihat seperti apa. Sebab saat ini terus dilakukan persiapan-persiapan," paparnya. Ia juga mengaku banyak diskusi dengan Kadindik Jatim mengenai alih kelola SMA-SMK.
Direncanakan nanti di daerah-daerah ada UPT atau semacam kantor cabang dinas. Untuk wilayah Malang Raya rencananya ada dua UPT.
Satu melayani Kabupaten Malang dan satu lagi untuk Kota Malang dan Batu. Informasinya, pada 9 Desember 2016 bakal ada pengukuhan kepala sekolah di Surabaya.