Malang Raya
Driver Go-Jek "Ribut" dengan Driver Ojek Konvensional di Terminal Arjosari Kota Malang
Kesepakatan ini sudah disepakati antara RT/RW, pihak Go-Jek, Ojek. Tetapi kok masih saja dilanggar. Dalam sebulan itu banyak yang ketangkap
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Pengendara ojek di pangkalan ojek Terminal Arjosari, Blimbing, Kota Malang menangkap pengendara Go-Jek (ojek berbasis online), Selasa (6/12/2016). Akibatnya, suasana di depan pangkalan ojek, tepatnya di depan pintu terminal, berubah menjadi gaduh.
Pengendara ojek bernama Sam ini menangkap Go-Jek karena akan mencari penumpang. Ia mengatakan sudah memperingati agar tidak di sana, dan mengusir Go-Jek itu.
"Jam setengah 8-an saya melihat dia nunggu di depan Indomaret dekat pintu keluar terminal. Saya suruh dia pergi, namun kok tetap saja tidak pergi, saya ambil atributnya dia. Saya bawa ke pangkalan Ojek," kata dia.
Beberapa rekan Go-Jek ramai mendatangi lokasi. Tak terkecuali manajeman Go-Jek. Namun, pihak Go-Jek enggan diwawancarai.
"Sudah ya sudah. Jangan saya. Ini sudah selesai," kata Eko, satu di antara manajemen Go-Jek sambil berlalu pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Ketua Pangkalan Ojek Terminal Arjosari, Junaidi, mengatakan antara Go-Jek dan ojek konvensional telah menandatangani kesepakatan bahawa Go-Jek dilarang mengambil penumpang dari jarak 1 Kilometer dari pangkalan ojek di terminal.
"Kesepakatan ini sudah disepakati antara RT/RW, pihak Go-Jek, Ojek. Tetapi kok masih saja dilanggar. Dalam sebulan itu banyak yang ketangkap. Ya kami hanya bisa mengambil atribut, dan KTP mereka. Setelah itu kami serahkan kepada pihak manajemen mereka," kata Junaidi.
Ia menunjukkan buku pelanggaran catatan Go-Jek yang ditangkap oleh ojek saat mengambil penumpang di Terminal Arjosari. Terlihat dalam satu bulan ada sekitar 10 Go-Jek yang melanggar.
Junaidi menambahkan, dalam kesepakatan itu, Go-Jek dilarang mengambil penumpang di Terminal Arjosari, namun apabila hanya mengantarkan saja diperbolehkan.