Calo Terkikis Layanan Digital
Warga Kota Malang Tak Mau Urus Adminduk Online Karena Khawatir Ribet
Rexy Qolbi mengaku lebih senang meluangkan waktu dengan datang ke kantor kelurahan untuk mengurus administrasi.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang sudah menyediakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online. Tapi, warga lebih memilih mengurus adminduk secara manual atau offline.
Warga Kelurahan Sawojajar, Rexy Qolbi mengaku lebih senang meluangkan waktu dengan datang ke kantor kelurahan untuk mengurus administrasi. Rexy terakhir mengurus adminduk pada tahun 2024.
"Saat itu saya harus mengurus banyak adminiduk, mulai dari pisah Kartu Keluarga (KK), serta akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak saya yang baru lahir. Sebenarnya semuaitu bisa diurus secara online, tapi saya lebih memilih mengurus secara manual dengan datang langsung ke kantor kelurahan," ujar Rexy kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/10).
Menurutnya, ada petugas dari Disdukcapil Kota Malang yang selalu standby di kantor kelurahan. Warga cukup menyerahkan berkas-berkas kepada petugas.
"Kalau sebelumnya kan warga harus wira-wiri dari kantor kelurahan ke kecamatan dan kantor Disdukcapil lalu kembali lagi ke kelurahan. Sekarang, sudah ada petugas Dispendukcapi di kelurahan, dan semuanya bisa langsung diselesaikan di situ. Bila ada kesalahan atau revisi, petugas langsung memberi tahu," tambahnya.
Rexy menilai mengurus adminduk secara offline lebih mudah dan prosesnya juga cepat. "Kalau mengurus secara online, ujung-ujungnya pasti akan bertanya saat kebingungan menginput berkas atau data. Makanya lebih enak mengurus secara offline, yang terpenting berkas dan persyaratan lengkap," terangnya.
Warga Kelurahan Sawojajar, Deny Rahmawan juga lebih senang mengurus adminduk secara offline. "Yang penting semua persyaratan harus dilengkapi, dan mau meluangkan waktunya," kata Deny.
Deny menyebutkan mengurus adminduk secara offline tidak butuh waktu terlalu lama. "Saat itu saya mengurus perubahan KTP dan perubahan KK karena sudah menikah. Paling yang lama hanya menunggu hasilnya, karena berkasnya harus disetujui oleh Kementerian Kependudukan. Semua berkas saya sudah jadi dalam waktu seminggu," imbuhnya.
Rawan Pemalsuan
Pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) atau dokumen kependudukan di Kota Malang dapat melaui tiga jalur, yaitu di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan layanan online. Dari tiga jalur ini, masyarakat lebih senang mengurus adminduk secara offline, baik di kantor Dispendukcapil maupun MPP.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan hampir seluruh jenis layanan adminduk sudah dapat diakses melalui MPP. Sedangkan layanan online bisa diakses di website https://siapel.malangkota.go.id/.
"Jumlah pemohon layanan di MPP lebih tinggi karena semua jenis layanan tersedia, kecuali layanan yang bersifat khusus, seperti ganti nama. Untuk layanan khusus ini harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil," kata Dahliana, Senin (27/10).
Untuk layanan daring, warga cukup mengunggah berkas digital tanpa perlu membawa dokumen fisik. Semua layanan online ini bisa dilakukan dari rumah.
"Kalau layanan online cukup menggunakan soft file saja, misalnya hasil scan surat kehilangan, Kartu Keluarga (KK), atau dokumen lainnya. Tapi kalau layanan offline, tetap bawa hard file," tambahnya.
Dahliana menegaskan bahwa pengurusan adminduk tidak boleh menggunakan jasa calo. Semua pemohon wajib hadir sendiri di kantor Dispendukcapil atau MPP. Jika mengurus adminduk diwakilkan, pemohon harus mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi. "Nanti dokumen hasilnya pun kami kirim ke email pemohon," terangnya.
eksklusif
multiangle
meaningful
Kota Malang
Dispendukcapil Kota Malang
Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Sawojajar
SURYAMALANG.COM
| Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Pakai KTP Digital |
|
|---|
| Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru |
|
|---|
| Layanan Digital Kependudukan Mulai Diminati Warga Kota Malang, Dilarang Pakai Jasa Calo! |
|
|---|
| Dari KETAN IRENG Sampai BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Malang Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Warga Kota Malang Lebih Pilih Manual Secara Offline Urus Adminduk, Lebih Cepat dari Sistem Online? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.