Kediri
Warga Eks Lokalisasi Semampir Kediri Masih Semangat Menggugat
"Ada puluhan warga yang telepon dan SMS menanyakan rencana sidang di PN Kota Kediri dan sidang PTUN di Surabaya," ungkap Supriyo SH
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Meski rumahnya sudah dibongkar, warga terdampak penggusuran eks Lokalisasi Semampir masih bersemangat untuk menggugat. Antusias itu terlihat dari banyaknya telepon dan SMS warga kepada pengacaranya.
"Ada puluhan warga yang telepon dan SMS menanyakan rencana sidang di PN Kota Kediri dan sidang PTUN di Surabaya," ungkap Supriyo SH, kuasa hukum warga Semampir kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/12/2016).
Diungkapkan Supriyo, selaku kuasa hukum warga, pihaknya bakal meneruskan gugatan tersebut sampai sidangnya selesai.
"Saya harus terus jalan, soal hasilnya kita lihat saja nanti," tambahnya.
Sidang di PTUN Surabaya telah memasuki sidang keenam, sedangkan sidang gugatan class action di PN Kota Kediri persidangannya bakal dimulai Selasa (20/12/2016).
Supriyo tidak tahu apakah warga terdampak penggusuran Semampir besuk bakal mendatangi persidangan.
"Soal warga datang atau tidak kami belum tahu. Karena saya fokus di bidang hukum," tambahnya.
Namun ditegaskan Supriyo, warga masih terus bersemangat untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Perkara siapa nanti yang menang kan belum tahu," tambahnya.
Sementara terkait penggusuran yang telah dilakukan Pemkot Kediri, Supriyo mengaku enggan memberikan tanggapan karena ingin fokus mendampingi warga dalam masalah hukum.
"Mudah-mudahan dalam putusan hakim juga ada penjelasan nasib warga," tambahnya.