Malang Raya
PNS Kabupaten Malang Tak Keluar dari Toilet Setelah Lima Menit, Ternyata Ada Kejadian Ini
Setelah ditangkap usai apel, Yamin menolak menandatangani berkas tanpa didampingi kuasa hukum. Dia berada di ruang penyidikan sampai menjalang subuh.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Yamin Dopu sangat koperatif saat ditangkap polisi usai apel di Pendopo Kabupaten Malang di Kiduldalem, Klojen, Kota Malang, Kamis (22/12/2016) pagi. Yamin tidak melawan saat petugas menangkapnya.
Penangkapan tersebut atas laporan penipuan warga yang merasa ditipu Yamin. Yamin menjanjikan mampu memasukkan kolega korban menjadi PNS di Kabupatan Malang. Ada delapan orang yang tertipu dalam laporan tersebut. Nilai kerugiannya sekitar Rp 420 juta.
“Kami izinkan dia ke kamar mandi dan salat karena itu haknya. Saat ditangkap pun dia kooperatif, dan tidak mencoba kabur,” ujar AKP Tatang Panjaitan, Kasatreskrim Polres Malang Kota, Jumat (23/12/2016).
Setelah ditangkap usai apel, Yamin menolak menandatangani berkas tanpa didampingi kuasa hukum. Dia berada di ruang penyidikan sampai menjalang subuh.
Polisi melihat gelagat mencurigakan saat Yamin tidak segera keluar dari kamar mandi setelah lima menit. Ternyata Yamin telah kabur.
Petugas langsung berpencar untuk mencari Yamin. Ada yang mencari ke Stasiun Malang sampai Bandara Abdulrachman Saleh.
Pantuan SURYAMALANG.COM, Yamin keluar dari toilet di sisi belakang utara gedung. Gedung ini dipisahkan tembok setinggi sektiar tiga meter. Lokasi itu berbatasan dengan bangunan sekolah.
Yamin hanya diam dengan mata melotot ketika petugas menggelendengnya dari mobil ke ruang penyidik. Wajahnya masih terlihat bersih. Saat wartawan membidikkan kamera, dia beberapa kali mencoba menunduk.
Tatang menjelaskan penyidikan terhadap Yamin akan diselesaikan malam ini. Polisi langsung memanggil penasehat hukum Yamin untuk mendampinginya.
Tatang mengisyaratkan bakal menahan karena statusnya sudah sebagai tersangka.
“Kami akan selesaikan pemeriksaan malam ini,” tuturnya.