Malang Raya
Kejari Kota Batu Akan Telusuri Ambrolnya Plengsengan Bangunan TPA Tlekung
“Kami akan mengkaji perjanjian dan konstruksi proyeknya. Apalagi Wali Kota menilai ada kelalaian dalam pengerjaan proyek itu,” kata Nur Chusniah.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Ambrolnya plengsengan tempat pembuangan akhir (TPA) Tlekung mendapat perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Plengsengan yang ambrol saat dalam proses penyelesaian akhir pembangunan itu diduga terjadi kesalahan akibat dari kelalaian dan tindak penyelewengan.
Kajari Kota Batu, Nur Chusniah mengaku akan melihat dan mengkaji ambrolnya plengsengan bangunan mesin terpadu pengolah sampah TPA Tlekung dengan alokasi APBD hingga Rp 13 miliar tersebut. Ambrolnya plengsengan itu akibat faktor kesengajaan atau murni kejadian alam.
“Kami akan mengkaji perjanjian dan konstruksi proyeknya. Apalagi Wali Kota menilai ada kelalaian dalam pengerjaan proyek itu,” kata Nur Chusniah, Minggu (25/12/2016).
Pihaknya baru akan bergerak setelah habis waktu pengerjaan proyek tersebut. Proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek saat ambrol. Bila terjadi kerusakan sebelum diserahkan ke Pemkot Batu, maka pelaksana proyek wajib memperbaiki sesuai kontrak perjanjian.
“Bisa diibaratkan dengan pesan kue. Bila kue belum jadi, maka belum bisa di serahkan untuk di makan,” ucap Nur Chusniah.
Pihaknya harus hati-hati dalam menelusuri dugaan penyelewengan proyek di Kota Batu. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada, maka bisa muncul berbagai praduga kepada Kejari.
“Kami mencoba bekerja sebaik-baiknya demi menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pilkada,” tandas Nur Chusniah.