Sabtu, 18 April 2026

Malang Raya

KPU Kota Batu Belum Terima Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Erfanudin mengaku belum menerima laporan atau pemberitahuan tim pemenangan yang akan memasang APK sendiri.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Junrejo, Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Batu baru akan memasang alat peraga kampanye (APK) pada Januari 2017 mendatang. Masa garansi APK milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama satu bulan telah habis.

Komisioner KPU Kota Batu, Erfanudin mengaku belum menerima laporan atau pemberitahuan tim pemenangan yang akan memasang APK sendiri. Pihaknya juga mempertanyakan ada atau tidaknya tim yang memasang APK sendiri.

“Seluruh APK Pilkada di Kota Batu yang terpasang sekarang ini milik KPU. Belum ada satu pun tim pemenangan yang mengajukan izin pemasangan APK sendiri,” tutur Erfanudin, Senin (26/12/2016).

Sementara itu, ketua tim pemenangan paslon nomor satu, Ainun Rofik mengaku tidak ingin APK yang dipasang timnya cepat rusak. Pihaknya berharap APK yang akan dipasang pada Januari 2017 bisa bertahan sampai menjelang coblosan.

“Kami efisien soal APK. Kami coba memanfaatkan pemasangan APK sebaik mungkin agar tepat sasaran. Kami belum tahu jumlah APK yang akan dipasang,” kata Ainun Rofik.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved