Jumat, 17 April 2026

Kota Batu

Gandeng Kejari, Pemkot Batu Selamatkan Aset PSU Senilai Rp 741 Miliar

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, aset ratusan miliar itu dari 13 perumahan

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
SERAH TERIMA - Penandatanganan berita acara serah terima PSU pihak perumahan kepada Pemkot Batu di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (16/4/2026). Total aset yang diselamatkan dalam penyerahan PSU ini senilai Rp 741 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Melalui bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemkot Batu berhasil menyelamatkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp 741 milliar
  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, aset ratusan miliar itu dari 13 perumahan di Kota Batu
  • Penandatanganan berita acara serah terima PSU dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di Balai Kota Among Tani yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu serta pihak perumahan yang menyerahkan PSU

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Melalui bantuan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemkot Batu berhasil menyelamatkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp 741 milliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, aset ratusan miliar itu dari 13 perumahan di Kota Batu.

“Terdiri atas enam perumahan yang sudah tidak diketahui keberadaan pengembangnya dan tujuh perumahan yang masih dalam pengelolaan pengembang,” kata Arief As Siddiq, Kamis (16/4/2026).

Arief menjelaskan, penandatanganan berita acara serah terima PSU dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di Balai Kota Among Tani yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu serta pihak perumahan yang menyerahkan PSU.

“Secara keseluruhan total nilai aset PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu mencapai Rp 741.366.116.720 dengan luas total lebih dari 129 ribu meter persegi,” ujarnya.

Baca juga: Upaya Memburu Dalang Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani, Kejari Kota Batu Periksa Puluhan Saksi

Perumahan yang menyerahkan PSU, baik secara langsung maupun administratif, di antaranya Puri Savira di Mojorejo dengan luas 3.473 meter persegi dan estimasi nilai aset sekitar Rp 13 miliar.

Kemudian, Villa Blueberry Residence di Dadaprejo dengan luas 1.835 meter persegi senilai sekitar Rp 4,8 miliar, Perumahan Heryland Temas dengan nilai sekitar Rp 920.436.000, Podo Rukun Eksekutif Mojorejo senilai Rp 1.784.250.000, Mutiara Panderman Regency di Oro-Oro Ombo sekitar Rp 12.389.625.000, Batu Hill Residence senilai Rp 1.162.447.000.

Nilai aset terbesar berasal dari kawasan Nilaya di Oro-Oro Ombo senilai Rp 678.821.000.000.

Tak hanya itu, serah terima PSU secara fisik juga dilakukan untuk kawasan Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley di Desa Oro-Oro Ombo dengan luas 2.523 meter persegi dan estimasi nilai aset Rp 3.982.836.000.

Sementara itu, Arief menambahkan, ada beberapa pengembang yang belum sepenuhnya menyerahkan PSU. Di antaranya pihak pengembang Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley.

“Mereka berkomitmen melengkapi kekurangan lahan PSU sesuai Surat Pernyataan Nomor: XI/PWY-EXT/IV/2026 tanggal 14 April 2026,” pungkasnya.

Baca juga: Desa Giripurno Disiapkan Jadi Kawasan Smart And Integrated Farming, Regenerasi Petani di Kota Batu

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved