Malang Raya
Jelang Demo Pedagang Merjosari, Dinas Pasar Bersihkan Sampah yang Menggunung Selama Seminggu
Sampah-sampah diangkut menggunakan empat truk milik Dinas Pasar Kota Malang. Sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKAWARU - Sehari sebelum Pedagang Merjosari menggelar demo di Balai Kota Malang sambil membawa tumpukan sampah yang tak diangkut, Dinas Pasar membersihkan tumpukan sampah yang sudah tujuh hari tak diangkut, Selasa (27/12/2016).
Sampah-sampah diangkut menggunakan empat truk milik Dinas Pasar Kota Malang. Sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, puluhan pasukan kuning mengangkut sampah yang sebagian besar adalah sampah para pedagang. Diprakirakan, sampah akan diangkut masing-masing dua kali untuk satu truk.
Hingga truk yang ketiga, tumpukan sampah di tempat penampungan masih tinggi. Tak hanya sampah limbah dagangan, tampak juga sampah rumahan seperti kasus kapuk.
Kepala Pasar Merjosari Mohamad Robi di lokasi mengatakan, pembersihan tak terkait dengan rencana demo pedagang yang akan digelar, Rabu (28/12/2016). Pembersihan ini, kata dia, murni karena Dinas Pasar peduli lingkungan.
Setelah pengangkutan itu, ia belum bisa memastikan pembersihan lanjutan untuk besok dan selanjutnya. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Kepala Dinas Pasar Wahyu Setianto.
"Petugas yang diturukan sekitar 75 orang. Petugas ini bukan hanya para pasukan kuning Pasar Merjosari, tapi juga pasukan kuning dari dari 27 pasar yang ada. Setiap kepala pasar bawa satu-dua orang. Hari ini harus selesai," katanya. Pembersihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB.
Meski sampai sudah dibersihkan, pihaknya tidak menarik retribusi sampah sebesar antara Rp 1000 hingga Rp 3000 per pedagang per bulan. Ia mengaku, pembersihan juga bukan karena para warga sekitar pasar mengeluh bau tak sedap. Menurut Robi, belum ada warga yang mengadukan bau tak sedap itu ke kantor pasar. "Mudah-mudahan tak pernah ada," ungkap dia.