Malang Raya

Sampah Sudah Dibersihkan, Pedagang Pasar Merjosari Ancam Tetap Demo di Balai Kota Malang

Besok tetap kami melakulan aksi. Berdasarkan sikap pemkot untuk mengatasi masalah Pasar Merjosari yang kami minta punya legalitas

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Para pasukan kuning mengangkut sampah di Pasar Merjosari Kota Malang, Selasa (27/12/2016). Sampah-sampah ini sudah tak diangkut selama sepekan. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo (P3D) tetap akan menggelar demo di Balai Kota Malang, Rabu (28/12/2016), meski tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Merjosari sudah diangkut petugas Dinas Pasar, Selasa (27/12/2016).

Jika pembersihan hanya dilakukan hari ini, sampah baru nanti sore akan diangkut untuk dibuang ke tempat lain.

"Kalau besok tidak lagi di angkut, kami akan buang sampahnya ke pilihan dua. Pertama, ke sungai. Kedua, ke Balai Kota," kata Koordinator P3D Sabiel El Achsan, Selasa (27/12/2016).

Rencana pembuangan sampah ke sungai, kata dia, karena pemkot menutup akses pembuangan sampah oleh para pedagang. Setelah Dinas Pasar menghentikan pungutan retribusi umum dan sampah, pedagang berinisitif untuk mengangkut sampah secara swadaya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Namun, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang tak mengizinkan sembarang orang membuang sampah ke sana.

"Besok tetap kami melakulan aksi. Berdasarkan sikap pemkot untuk mengatasi masalah Pasar Merjosari yang kami minta punya legalitas. Kalau permasalahan untuk sampah, jangan salahkan kami buang ke Balai Kota," kata Sabiel.

P3D juga mulai menyusun struktur organisasi. Menurut Sabiel, ada sekitar 650 pedagang dari beberapa blok di pasar itu. Keabsahan organisasi itu dianggap penting untuk rencana permintaan pengukuhan kembali Pasar Merjosari sebagai pasar tradisional.

Rencana itu mengingat Dinas Pasar membatasi waktu pindah sebelum ganti tahun. Seperti diketahui, Dinas Pasar sudah menyambut surat keputusan wali kota yang penetapan pasar itu sebagai tempat penampungan sementara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved