Malang Raya
Dispendukcapil Kabupaten Malang Kejar Target Penerbitan Kartu Identitas Anak
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, target pencapain akta kelahiran tersebut ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang tengah mengejar target penerbitan akta kelahiran hingga 77 persen, hingga Juni 2017 nanti.
Dengan target tersebut Dispendukcapil berharap bisa menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, target pencapain akta kelahiran tersebut ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Target tersebut yang dibebankan sebenarnya hanya 75 persen akta kelahiran, dari total usia 0 hingga 18 tahun, hingga Desember 2017.
“Kita mempunyai target 77 persen tercapai hanya sampai bulan Juni 2017. Sehingga kita bisa jauh melampaui target yang ditetapkan Kemendagri,” terang Purnadi, saat dihubungi Senin (2/1/2016).
Optimisme Purnadi berdasar pada kinerja tahun 2016 lalu. Hingga Desember 2016, penerbitan akte kelahiran sudah mencapai 72 persen dari usia yang ditetapkan.
Sehingga tahun 2017 ini Dispendukcapil tinggal meneruskan sekitar 28 persen sisanya.
Dengan target kerja tersebut Purnadi berharap, Kabupaten Malang lekas bisa menjalankan program KIA. Pada tahap awal, Dispendukcapil akan menerbitkan sekitar 40.000 lembar KIA.
“Kabupaten Malang diminta untuk fokus menyelesaikan akta kelahiran dulu,” tutur Purnadi.
KIA berfungsi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, hanya saja dipegang oleh warga di bawah umur atau anak-anak.
KIA akan menjadi dasar untuk segala urusan administrasi, seperti membuka rekening bank. Jika anak sudah berusia 17 tahun, KIA akan otomatis menjadi KTP.
“Nantinya nomor identitas di KIA tetap sama dan akan dicantumkan pada KTP. Sehingga ke depan KIA akan memudahkan anak dalam urusan administrasi kependudukan,” tambah Purnadi.