Malang Raya
Ternyata, Eddy Rumpoko Sempat Marah Saat Pemprov Ambil Alih Terminal di Kota Batu
Achmad Suparto mengakui Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko sempat menyesalkan pengambilalihan terminal tipe B tersebut.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sebanyak enam PNS Dinas Perhubungan yang dinas di terminal tipe B di Kota Batu digaji Pemprov Jatim mulai Januari 2017. Sebab, pengelolaan terminal tipe B telah diambil alin oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Kepala BKD Kota Batu, Achmad Suparto mengatakan enam PNS yang ditarik ke Pemprov Jatim tersebut adalah PNS seksi pengawas tenaga kerja Terminal, seksi terminal, dan empat PNS di terminal. Jadi, enam PNS tersebut bukan lagi dibawah Pemkot Batu.
“Aturannya memang seperti itu. Silakan enam PNS diambil alih bersama terminalnya,” kata Achmad Suparto, Selasa (3/1/2017).
Pemkot juga menyerahkan P3D (Prasarana, Personil, Pendanaan, dan Dokumentasi) ke Pemprov Jatim. Jadi, pengelolaan terminal Kota Batu sudah dibawah kendali Pemprov Jatim.
Achmad Suparto mengakui Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko sempat menyesalkan pengambilalihan terminal tipe B tersebut. Sebab, pelimpahan tersebut tanpa koordinasi dan penyampaian secara langsung kepada Eddy Rumpoko. Makanya Hal Eddy Rumpoko sempat terkejut tiba-tiba setelah tahu terminal telah diambil alih oleh Pemprov Jatim.
“Bapak Wali Kota sempat menanyakan proses pelimpahan pengelolaan terminal itu. Karena beliau belum menerima laporan rinci, tiba-tiba sudah diambil alih, termasuk enam PNS di Terminal,” ucap Achmad Suparto.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Batu, Thomas Maydo mengaku belum tahu detail proses pengambilalihan tersebut.
“Kami akan pelajari dahulu soal itu. Maklum, kami baru menjabat sebagai Sekretaris Dishub,” tutur Thomas Maydo.