Breaking News

Malang Raya

Gubernur Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Malang, dari Rp 90 Miliar Jadi Rp 75 Miliar

"Perjalanan dinasnya dinilai terlalu tinggi. Ini menindaklanjuti evaluasinya Gubernur (Soekarwo). Tidaklanjutnya harus sekarang"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Soekarwo, Gubernur Jawa Timur di Pabrik PT Sari Bahari di Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (5/1/2017). Ricky Hendrik Egam, Direktur PT Sari Bahari menunjukan casing bom P-250 pada Darmin Nasution, Menko Perokonomina RI. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memotong anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Malang dari Rp 90 miliar menjadi Rp 75 miliar. Hasil evaluasi itu dibahas dalam rapat bersama para pejabat pemkot di Ruang Sidang Balai Kota, Kamis (5/1/2017).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapto Prapto Santoso mengatakan, pemangkasan tersebut disampaikan ke pemkot setelah Perda tentang APBD 2017 dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Ia bilang, hal itu harus segera ditindaklanjuti untuk kembali disampaikan data riilnya dalam waktu dekat.

"Perjalanan dinasnya dinilai terlalu tinggi. Ini menindaklanjuti evaluasinya Gubernur (Soekarwo). Tidaklanjutnya harus sekarang, ini makanya kami kumpulkan (para pejabat)," kata Sapto kepada wartawan usai rapat, Kamis (5/1/2017).

Anggaran perjalanan dinas yang dipotong  bukan hanya yang tercantum di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Malang, tapi juga di DPRD Kota Malang. Sayang, Sapto hanya mau menjelaskan anggaran-anggaran yang ada di SKPD Pemkot.

Ia menjelaskan, tiga SKPD dengan perjalanan dinas tertinggi adalah BPKAD, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BPPP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Tiga SKPD itu, sebut dia, masing-masing menyantumkan usulan Rp 1,5 miliar untuk perjalanan dinas. Pemprov Jatim memotong separuhnya atau sekitar Rp 750 juta. Selain itu, perjalanan dinas dari SKPD lain yang angkatnya lebih kecil juga dipangkas.

"BPAKD tinggi karena saya harus berkoordinasi bukan hanya dengan Kementerian Keuangan, tapi juga dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Ke Kemenkumham, misalnya, untuk berkonsultasi terkiat dana hibah," ujarnya.

Pemangkasan anggaran tersebut, menurut dia, akan dialihakan ke pos anggaran lain tapi tak keluar dari SKPD terkait.

"Di tempat saya, misalnya, itu tidak keluar di BPKAD, tapi dipindah belanja modal. Contohnya untuk perbaikan kantor, pembelian sepeda motor untuk membantu operasional. kalau dana jadi fisik akan menjadi aset," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved