Malang Raya

Kabar Bagus, Ker! Gaji Ketua RT/RW di Kota Malang Naik

Sosialisasi itu guna memberikan arahan awal setelah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mengubah kebijakan bagi RT/RW

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
IST
Logo Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Gaji Ketua Rukun Warga (RT) dan Rukun Tetangga (RW) di Kota Malang naik. Jika sebelumnya mereka digaji Rp 150 ribu per bulan, mulai 2017 ketua RT digaji Rp 200 ribu dan ketua RW Rp 250 ribu. Kewenangan penggajian juga berubah dari Bagian Pemerintahan ke tiap kecamatan.

Camat Kedungkadang, Pent Hari Haryoto mengatakan, pembayaran gaji itu tetap akan diberikan saban tiga bulan. Menurutnya, pengalihan pengurusan RT/RW ke kecamatan membuat beban meningkat. Namun, ia yakin pengawasan untuk RT/RW bisa dilakukan dengan baik.

"Kami juga akan menggelar sosialisasi dengan 1007 ketua RT dan RW  yang ada di Kecamatan Kedungkandang," kata Pent, Minggu (15/1/2017).

Sosialisasi itu guna memberikan arahan awal setelah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mengubah kebijakan bagi RT/RW.

Dengan tambahan tugas itu, Pent berharap akan ada peningkatan kapasitas keamanan, lingkungan, dan ketentraman wilayah. RT/RW, kata dia, adalah skrup terkecil untuk mewujudkan wilayah yang kondusif.

Dengan tambahan pembayaran honor bagi RT/RW, anggaran yang disiapkan untuk kecamatan juga bervariasi. Di Kecamatan Kedungkandang, total anggarannya Rp 4,08 miliar. Sementara Kecamatan Klojen Rp 8 miliar, Kecamatan Blimbing Rp 3,8 miliar, Kecamatan Lowokwaru Rp 3,3 miliar, dan Kecamatan Sukun Rp 4,09 miliar.

"Tiap wilayah kan jumlah RT dan RW-nya berbeda. Otomatis jumlah anggaran yang tersedia juga berbeda. Di luar gaji itu, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kami cuma sekitar Rp 700 juta," ujarnya.

Sementara Camat Blimbing Priyadi menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pengalihan tugas bagi RT/RW tak membuat kecamatan kesulitan.

"Ini cuma pelimpahan saja. Kami cuma tinggal melanjutkan saja. Saya kira tidak akan terlalu sulit," tambahnya.

Di wilayah yang Priyadi pimpin, ada lebih dari 1.000 RT/RW. Ia juga berencana menyosialisasikan perpindahan kewenangan itu lewat pertemuan dalam waktu dekat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved