Pasuruan

2 Jamaah Umroh Asal Pasuruan Ditahan Petugas Arab Saudi di Jeddah, Begini Kronologinya

Mereka adalah Tri Ningsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Bangil.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
IST
Empat jamaah umroh asal Pasuruan sebelum berangkat ke Mekkah. 

12. Hingga 17 Januari 2017, mereka belum kembali ke Indonesia. Bahkan, informasi terakhir, Tri dan Umi ditahan sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.

13. Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terakhir. Kalau hari ini penyidik kepolisian Jeddah menyatakan ada indikasi pelanggaran yang dilakukan keduanya, maka kasus ini akan berlanjut ke persidangan. Jika tidak ditemukan, maka keduanya akan dipulangkan.

14. Pihak Sepinggan Travel sudah mengajukan surat permohonan pengampunan dan minta bantuan Konjen untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved