Malang Raya

Sekarang Sopir Mikrolet di Terminal Kota Batu Tak Pusing Bayar Retribusi

Hari Junaidi mengatakan sebelum ada ketentuan dan aturan soal retribusi di terminal, semua sopir tidak akan membayar retribusi.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Mikrolet di Terminal Kota Batu, Senin (23/1/2017). 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sopir mikrolet di Terminal Kota Batu belum membayar retribusi. Sampai sekarang belum ada ketentuan retribusi bagi mikrolet yang masuk ke Terminal Kota Batu pasca pengelolaan diambil alih Pemprov Jatim sejak 1 Januari 2017.

Bendahara Organda Kota Batu, Hari Junaidi mengatakan sebelum ada ketentuan dan aturan soal retribusi di terminal, semua sopir tidak akan membayar retribusi. Pengenaan retribusi mikrolet di terminal harus berdasar sesuai aturan.

“Bila tidak ada dasar hukumnya, bisa masuk kategori pungutuan liar (pungli). Kami tunggu aturannya keluar baru bayar retribusi,” kata Hari Juaidi, Senin (23/1/2017).

Hari Junaidi menambahkan bila Pemprov mengeluarkan aturan baru, sopir mikrolet berharap besaran retribusi tidak lebih mahal dibandingkan retribusi sebelumnya. Saat masih dikelola Dishub Kota Batu, retribusi di terminal sebesar Rp 1.300 untuk sehari.

“Bila retribusi terminal terlalu tinggi, maka sopir mikrolet memilih tidak masuk terminal sebagai bentuk protes,” tandas Hari Junaidi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved