Malang Raya

Di Lapas Terbuka, Narapidana Boleh Mengajak Istrinya Menginap, Wuih Asyik Nih!

Budi menambahkan, keluarga atau istri dari narapidana ini diperbolehkan menginap dan mendampingi. Sekali lagi tanpa pengamanan

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dirasa sudah sangat overload. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, Kamis (26/1/2017

Ia menyatakan, setelah ada Lapas Terbuka di beberapa wilayah di Indonesia, tepatnya di Ngajum, Kabupaten Malang, selanjutnya akan segera diresmikan Lapas Terbuka. Dikatakannya, luas yang akan digunakan untuk Lapas Terbuka ialah 20 Hektar

"Lapas itu sekarang kuotanya 10 ribu, tetapi yang nempatin 20 ribu. Melebihi kuota, jadinya overload. Yang di Ngajum itu sudah jadi Lapas Terbukanya. Tinggal nomenklatur saja," kata dia saat menghadiri HUT Imigrasi Malang ke 67, Kamis (26/1/2017).

Lapas Terbuka ini sistemnya ialah tanpa pengamanan khusus. Di Indonesia, sudah ada di Cinere Jakarta, Padang, Jambi. Yang menghuni nanti ialah narapidana yang memasuki masa asimilasi.

Yakni masa pidana yang telah dijalaninya sudah separuhnya atau sudah menjalani setengah dari masa pidana.

Budi menambahkan, keluarga atau istri dari narapidana ini diperbolehkan menginap dan mendampingi. Sekali lagi tanpa pengamanan.

"Kapasitasnya nanti sekitar 600 orang. Nanti melalui rekomendasi dari lapas di mana narapidana ini ditahan," imbuhnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved