Malang Raya

Asyik, Dispendukcapil Kota Malang Buka Layanan di Kelurahan Lagi Mulai 1 Februari 2017

Pembukaan kembali layanan itu bersamaan dipekerjakannya 72 tenaga non-PNS. Para pegawai ini akan disebar di 57 kelurahan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
ilustrasi pelayanan Dispendukcapil. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang di kelurahan akan kembali dibuka mulai 1 Februari 2017. Layanan tersebut sempat terhenti dan terpusat di Perkantoran Terpadu di Kecamatan Kedungkadang selama Januari 2017.

Pembukaan kembali layanan itu bersamaan dipekerjakannya 72 tenaga non-PNS. Para pegawai ini akan disebar di 57 kelurahan dengan rincian 66 pekerja sebagai operator input data, dua orang penata arsip, tiga orang penata jaringan, dan seorang kurir.

Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo mengatakan 72 pekerja itu dijaring dari 3.836 pendaftar. Melalui serangkaian tes, para pegawai itu terpilih untuk bekerja selama 11 bulan nanti.

“Berdasar hasil kajian lembaga independen terkait analisa jabatan dan beban kerja, Dispendukcapil butuh 72 orang tenaga bantu,” kata Slamet melalui siaran tertulis, Jumat (27/1/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved