Pasuruan
Ternyata Ini Penyebab Dua Jamaah Umroh Asal Pasuruan Bisa Bebas dari Tahanan di Jeddah
Hingga sekarang hasil dari pemeriksaan itu belum disampaikan, dan itu menjadi penyebab kedua jamaah belum bisa bebas dari penjara.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Nasib dua jamaah umroh asal Pasuruan, Triningsih Kamsir Warsih (50),dan Umi Widayani Djaswadi (56) yang ditahan polisi di Jeddah masih belum ada kejelasan.
Dua jamaah ini masih ditahan di sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah. Keduanya belum bebas meskipun pemeriksaan secara keseluruhan sudah selesai.
Hingga sekarang hasil dari pemeriksaan itu belum disampaikan, dan itu menjadi penyebab kedua jamaah belum bisa bebas dari penjara.
Anak pertama Umi Widayani Djaswadi (56), Lyan sempat tinggal di Jeddah beberapa saat dan mendampingi ibunya. Lyan mengatakan hasil pemeriksaan belum dibacakan hingga sekarang ini.
“Alasannya, hasil pemeriksaan itu belum disetujui Gubernur Mekkah. Maka tidak bisa sembarangan dikeluarkan,” kata Lyan di rumahnya Kraton Harmony, Senin (30/1/2017).
Lyan mengatakan Pemerintah Arab Saudi belum bisa menerima candaan mama dan tantenya di atas pesawat Royal Brunei Darusalam pada 11 Januari 2017.
“Kami hanya bisa berharap KJRI, Kemenlu, dan Pak Presiden memberi bantuan makmisal. Mereka tidak bersalah, dan hanya sebatas bercanda,” terangnya.
KJRI memang membantu, tetapi hanya sebatas mendampingi. Dia menyebut KJRI tidak ingin dianggap intervensi kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kasus ini. Namun, KJRI akan membantu membebaskan ibu dan tantenya dalam jangka waktu dekat.
“Tapi sampai kapan? Keluarga sudah menunggu kepulangannya. Kasihan ditahan di sana. Saya tidak paham soal diplomasi antar negara dan sebagainya. Saya hanya berharap pemerintah membantu kami,” jelasnya.