Malang Raya

Operasi Gabungan di Kota Malang, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Sidang di Tempat

Sasaran utama operasi itu adalah kendaraan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memenuhi standar laik jalan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Hakim siap melakukan sidang di tempat untuk kendaraan angkutan barang dan orang yang melanggar lalu lintas di Kota Malang, Selasa (31/1/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Operasi gabungan (Opsgab) antara Polres Malang Kota dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur digelar di Jalan depan Terminal Hamid Rusdi, Kota Malang, Selasa (31/1/2017).

Sasaran utama operasi itu adalah kendaraan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memenuhi standar laik jalan. Selain itu, kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Kusmanto, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dinas Perhubingan Provinsi Jawa Timur UPT LLAJ Malang, mengatakan, operasi ini digelar mengingat beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.

Contohnya, kecelakaan di Pasuruan beberapa waktu lalu dan kecelakaan di Kota Batu.

"Khusus angkutan barang dan angkutan orang, sidangnya dilakukan di tempat," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved