Malang Raya

Awalnya Warga Curiga Tabung Gas Cepat Habis, Ternyata Ini Kejadian Sebenarnya

Belakangan diketahui, Hendrik juga menjual tabung gas berisi setengah. Keluhan warga kemudian disampaikan kepada polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Hendrik (35) mempraktikkan cara memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. 

SURYAMALANG.COM, KROMENGAN - Dengan alat berupa pipa kecil yang kedua ujungnya yang mirip regulator, Hendrik (35) memindahkan gas 3 kilogram, ke tabung 12 kilogram. Warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan ini akhirnya ditangkap polisi, Senin (30/1/2017) malam.

Kejahatan Hendrik terungkap dari laporan masyarakat. Awalnya warga sekitar heran, sebab gas elpiji di toko Hendrik sering habis. Padahal baru saja mendapat kiriman 200 tabung.

Selain itu, sering ada komplain dari warga. Sebab gas yang dibeli dari toko Hendrik cepat habis.

Belakangan diketahui, Hendrik juga menjual tabung gas berisi setengah. Keluhan warga kemudian disampaikan kepada polisi.

“Dari laporan warga itu kemudian dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui, pelaku melakukan penyuntikkan gas subsidi ke tabung 12 kilogram (Kg),” ungkap Kompol Decky Hermawan, Wakapolres Malang, Jumat (3/2/2017).

Polisi menggerebek rumah Hendrik pada Senin (30/1/2017) pukul 23.00 WIB. Saat digrebek, Hendrik sedang menyuntikkan gas di rumanya. Polisi menyita dua tabung 12 Kg, dan 3 tabung 3 kilogram sebagai barang bukti.

Polisi juga menyita pipa yang digunakan untuk memindahkan gas, puluhan segel tabung, timbangan, dan minyak rambut untuk memudahkan pemasangan segel.

“Kami jerat pelaku dengan UU Migas 22/2001, dan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancamannya penjara paling lama lima tahun,” tambahnya Decky.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved