Malang Raya

Jual Tabung ‘Suntikan’ Sampai Blitar, Hendrik Dapat Untung Besar

Setiap harinya Hendrik memang membuka usaha pengecer elpiji di rumahnya. Hendrik bisa menjual 200 tabung dalam sepekan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Hendrik (35) mempraktikkan cara memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. 

SURYAMALANG.COM, KROMENGAN - Dengan alat berupa pipa kecil yang kedua ujungnya mirip regulator, Hendrik (35) memindahkan gas 3 kilogram (Kg) ke tabung 12 Kg.

Warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan ini kemudian menjual tabung suntikan ini sampai wilayah Blitar.

Awalnya pipa tersebut dipasang di katup tabung 3 Kg. Tabung tersebut kemudian dipindahkan ke atas tabung 12 Kg. Ujung pipa satunya ditusukkan ke katup regulator 12 Kg.

“Tinggal dibiarkan saja. Nanti gasnya pindah sendiri ke tabung besar,” ucap Hendrik saat mempraktikkan aksi kejahatannya di Mapolres Malang, Jumat (3/2/2017).

Hendrik mengaku sudah sebulan lebih memindahkan gas tabung subsidi ke tabung non-subsidi. Setiap harinya Hendrik memang membuka usaha pengecer elpiji di rumahnya. Hendrik bisa menjual 200 tabung dalam sepekan.

Hendrik tertarik menyuntikkan gas subsidi ke tabung 12 Kg setelah mendapat cerita dari temannya. Bahkan ada teman yang memberi alat untuk memindahkan gas tersebut.

“Sopir elpiji keliling  yang memberi tahu saya. Lalu saya tertarik mempraktikkan,” tutur Hendrik.

Untuk mengisi penuh satu tabung 12 Kg, Hendrik butuh 4,5 kilogram. Selama menjalankan aksinya, Hendrik sudah menjual 15 tabung gas suntikan. Bahkan tabung gas hasil suntikannya diambil pedagang lain dari wilayah Kabupaten Blitar.

Satu tabung 12 Kg hasil suntikan dijual dengan harga normal, yaitu Rp 130.000 per tabung. Dari setiap tabung yang dijual, Hendrik mendapat untung sebesar Rp 50.000.

“Butuhnya kan lima tabung 3 Kg. Satu tabung harganya Rp 16.000. Kalau dihitung modalnya Rp 80.000,” ujar Hendrik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved