Probolinggo

Terungkap, Inilah Penyebab Kuasa Hukum Kanjeng Dimas Tak Hadiri Sidang Perdana

Menurutnya, tim kuasa hukum sudah disiapkan jauh-jauh hari. Namun, tim kuasa hukum berhalangan pada hari ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Marwah Daud di persidangan perdana kasus penipuan dan penggelapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di PN Kraksaan, Probolinggo, Kamis (9/2/2017). 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud memastikan penasehat hukum yang mendampingi Taat Pribadi akan datang ke persidangan pada pekan depan.

“Tim penasehat hukum kami memang belum siap datang hari ini. Mereka pasti datang pada pekan depan,” kata Marwah Daud, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, tim kuasa hukum sudah disiapkan jauh-jauh hari. Namun, tim kuasa hukum berhalangan pada hari ini.

“Bukan belum ada, tapi tadi memang belum siap saja. Makanya, dia tidak bisa hadir ke PN Kraksaan. Insyaallah pekan depan sudah ada penasehat hukumnya,” jelasnya.

Marwah menegaskan kuasa hukum yang akan mendampingi Taat Pribadi dalam kasus penipuan dan penggelapan atau pembunuhan berencana itu ada tim khususnya.

“Kami bentuk tim penasehat hukumnya. Siapa penasehat hukum dan siapa ketua timnya, lihat pekan depan saja,” terangnya.

Dia menjelaskan tim penasehat hukum ini berasal dari Jakarta dan Surabaya.

“Ada dari Jakarta dan Surabaya. Kami siapkan itu,” imbuhnya.

Marwah enggan berkomentar terkait persidangan ini. Dia menyebut pihaknya menunggu proses persidangan.

“Percuma kalau saya bicara panjang lebar. Biarkan pengadilan ini yang akan membuktikan. Pengadilan ini kan gunanya untuk mencari keadilan. Saya tunggu saja,” paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved